Sabtu, 5 Oktober 2024

Idul Adha 1445 Hijriah Senin (17/6)

Wamenag menyatakan, keputusan tersebut merupakan hasil dari laporan rukyatul hilal yang dibawa dalam sidang isbat. Telah dimusyawarahkan oleh para ulama, tokoh-tokoh Organisasi Kemasyarakatan (ormas), pakar Ilmu Falak dan astronomi, serta tokoh-tokoh masyarakat lainnya.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah jatuh pada Senin, 17 Juni 2024. Selain itu, dari laporan hilal terlihat, disepakati  1 Zulhijah tahun 1445 Hijriah jatuh pada hari Sabtu tanggal 8 Juni 2024 Masehi.

“Insya Allah, Hari Raya Idul Adha jatuh pada Senin tanggal 17 Juni 2024,” demikian ketetapan pemerintah melalui Kementerian Agama.  “Berdasarkan hisab, posisi hilal wilayah Indonesia yang sudah masuk kriteria MABIMS tersebut,” kata Wakil Menteri Agama (Wamenag)  Saiful Rahmat Dasuki, dalam konferensi pers sidang isbat penetapan 1 Zulhijah 1445 Hijriah yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat (7/6).

Melalui pengumuman ini, katanya, pemerintah berharap seluruh umat Islam di Indonesia dapat merayakan Hari Raya Idul Adha secara bersama-sama dengan aman dan kondusif.

Selain itu, dari laporan hilal terlihat, disepakati  1 Zulhijah tahun 1445 Hijriah jatuh pada hari Sabtu tanggal 8 Juni 2024 Masehi.

BACA JUGA

Kemenag Buka Pendaftaran Program Bantuan untuk Pesantren 2024, Daftar di Aplikasi Pusaka dan Simba

3 Resep Cara Membuat Sapi Lada Hitam di Momen Idul Adha untuk Pemula, Sederhana dan Antigagal

Keputusan tersebut diperoleh setelah hasil pantauan hilal yang diperoleh dari 114 lokasi berbeda di Indonesia. Keputusan menyatakan  tinggi hilal di wilayah Indonesia pada hari Jumat (7/6) berada pada kisaran 7° 15,82 (7,26°) s.d. 10° 41,09‘ (10,68°) dan sudut elongasi antara 11° 34,83‘ (11,58°) s.d. 13° 14,47‘ (13,24°).

Angka tersebut telah melampaui kriteria yang telah ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) terkait bulan Hijriah baru, yang mewajibkan tinggi hilal sebesar 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Wamenag menyatakan, keputusan tersebut merupakan hasil dari laporan rukyatul hilal yang dibawa dalam sidang isbat. Telah dimusyawarahkan oleh para ulama, tokoh-tokoh Organisasi Kemasyarakatan (ormas), pakar Ilmu Falak dan astronomi, serta tokoh-tokoh masyarakat lainnya.

BACA DEH  Mulus, Puan Maharani Kembali Pimpin DPR

Data tersebut, sambungnya, juga disinkronisasikan dengan metode hisab yang dihitung secara matematis dan astronomis, serta telah dihimpun oleh Tim Rukyat Kemenag RI beberapa waktu yang lalu.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

1.113 Orang Terlantar Dipulangkan Dari Jakarta Ke Kampung Halaman

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Ribuan orang terlantar dipulangkan ke kampung halamannya dari Jakarta oleh Dinas Sosial DKI Jakarta.Selama periode Januari...