TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) melalui Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ pada 2024 masih akan menjadi instrumen untuk menuntaskan persoalan kemiskinan di ibu kota Jakarta.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan komitmennya untuk menghapus kemiskinan ekstrem di Ibu Kota sebagai tindak lanjut Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Sejauh ini, penyaluran Bansos itu, khususnya untuk tahap 2 [Januari-Februari] 2024 plus Maret dan April tahun ini, masih dalam penantian. Terutama setelah penyaluran tahap 1 untuk Januari dan Februari 2024.
BACA JUGA
- KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2 Januari-Februari, Maret dan April 2024, Semoga Masih Milik
- KLJ, KAJ, KPDJ Tahun 2024 Kapan Cair, Ini Perintah Dinsos
Itu kenapa, di instagram Dinsos DKI Jakarta –yang ditugaskan Pemprov DKI untuk menyalurkan Bansos—sejumlah pertanyaan terus mengalir hingga Senin (29/4). “Min kLJ min,” tanya Dwi Diana Sari. “kapan selesai nya tu klj,” lanjut Suci Kayla.
“KLJ Llansia cairkan..gk usah sok sibuk,” tanya Fadli Firdaus. “Semoga pihak yang mempersulit KLJ. Suatu saat nanti di taruh di Panti Jompo sama anaknya, dan gak ditengok2in (dibuang) sama anaknya..” tulis mentahanstatuswa.” BANSOS PKD nya kapan mau dicairkan min?” tanya Mas Jon.
“Untuk pencairan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) akan dilakukan dalam 2 tahap. Tahap I telah dicairkan pada 01 Maret 2024, untuk tahap 2 akan dilakukan setelah verifikasi dan validasi selesai dilaksanakan. Terimakasih.” Demikian jawaban Dinsos DKI Jakarta. “Lelet,” kata Ernie Apriel.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi menegaskan, terus melakukan perbaikan database penerima bantuan sosial, termasuk penerima KJMU.
Michael menjelaskan, prinsip dalam memberikan bansos adalah memastikan bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku, tanpa ada pemotongan anggaran yang sewenang-wenang.
“Kami bertanggung jawab mengelola anggaran secara bijaksana. Hal ini seperti yang diarahkan oleh Pj. Gubernur DKI Jakarta, Bapak Heru Budi Hartono, agar pemanfaatan anggaran semaksimal mungkin tepat sasaran. Kami menerjemahkannya dengan mengecek dan memastikan kebutuhan, apabila ada salah perhitungan, maka akan kami perbaiki,” kata Michael usai rapat kerja bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta, baru-baru ini.
Selain itu, Pemprov DKI juga diminta untuk terus melakukan verifikasi oleh DPRD DKI. Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad meminta Pemprov DKI untuk serius dan memberi perhatian lebih terhadap perbaikan data penerima bantuan sosial (bansos) dalam menanggulangi kemiskinan ekstrem di Ibu Kota.
“Perbaikan data itu terutama dari pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sedang berjalan pekan ini,” kata Idris Ahmad dalam keterangan tertulis di Jakarta, belum lama ini.
BACA JUGA
- KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2 Plus Maret dan April 2024: Bakal Mundur dan Penerima Berkurang
- Info Dinsos DKI, Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2, Maret dan April 2024 Ada Syarat Mutlak
Program | Tujuan |
KPDJ | salah satu program bantuan sosial dari Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dengan tujuan mencegah kerentanan sosial serta upaya mendukung pemenuhan berbagai kebutuhan dasar dan kesejahteraan sosial bagi para penyandang disabilitas. Sejak diluncurkan pada 28 Agustus 2019, program ini telah dirasakan oleh ribuan penerima di seluruh wilayah DKI Jakarta. |
KLJ | Dengan semangat mewujudkan kota yang maju dan warga yang dapat hidup dengan nyaman, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk menunjang pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga lanjut usia yang kurang mampu. Tujuan dari program ini adalah untuk peningkatan kesejahteraan lanjut usia dan pengentasan kemiskinan. |
KAJ | Program bantuan yang diperuntukkan bagi anak dari keluarga prasejahtera berusia 0-6 tahun. Program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap perkembangan anak usia dini. KAJ telah diluncurkan secara simbolis pada 26 Maret 2021, sebagai program kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Bank DKI. |
Kapan Cair?
- Penyaluran Januari – April 2022: 8 April 2022
- Penyaluran Jauari – April 2023: 19 April 2023