TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Marak aksi penipuan kepada para peserta BPJS, mulai penyedia jasa pelayanan a.l. mengaku penagih tunggakan hingga pemanfaatan fasilitas.
“Apakah BPJS menugaskan orang untuk menagih tunggakan malam-malam hari tanpa memiliki surat tugas tapi dia membawa Data dari BPJS? Nama, photo orang yang bersangkutan ada di saya,” tulis Jimbo di twitter BPJS, Kamis (25/4).
“Salam. Tidak Sahabat. Pengecekan tagihan dapat dilakukan secara mandiri melalui Whatsapp CHIKA di 0811 8 750 400, Aplikasi Mobile JKN, VIKA dengan menghubungi 165 lalu tekan “2” untuk pengecekan tagihan serta CC 165. Tks.:),” jawab admin twitter BPJS.
BACA JUGA
- Hak dan Kewajiban Peserta PBI BPJS Kesehatan 2024, Bikin Tidak Ragu Ikut Program Ini
- Update, Cara Daftar PBI BPJS Kesehatan 2024, Siapa Saja yang Bisa jadi Penerima
Termasuk soal iuran, Tanti Patriana bertanya: Mau tanya Min … iuran peserta BPJS kelas 1 bln Juli 2023 naik jadi Rp. 300.000 bulan agustus 2023 turun lagi jadi Rp. 150.000, bener gak sich ?
“Besaran iuran tidak ada kenaikan tarif ya Sahabat. Mohon dipastikan pembayaran pada bulan Juli tidak termasuk juga untuk pembayaran bulan Juni.Silakan bisa dicek pada riwayat pembayaran melalui Mobile JKN/ Care Center 165,” jawab BPJS Kesehatan.
Pelayanan Faskes
Para pengguna BPJS Kesehatan kini tak perlu ribet untuk antre guna mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan dan lainnya.
Kini, Badan Pengelola Jamainan Sosial (BPJS) Kesehatan, sudah mengimplementasikan sistem antrean online yang terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
HATI-HATI, BUKAN CUMA GEBETAN, PENIPUAN SEKARANG JUGA BANYAK MODUSNYA!#MobileJKN#BPJSKesehatanRI#JKNKIS#BPJSKesMelayaniNegeri#DenganGotongRoyongSemuaTertolong#Inisiatif#YukCariTahu pic.twitter.com/rbKmUPLcEY
— BPJS Kesehatan RI (@BPJSKesehatanRI) December 30, 2022
Sistem antrean online yang dimaksud merupakan sistem antrean yang terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN.
- Pertama, Aplikasi Mobile JKN terlebih dahulu bisa diunduh oleh peserta JKN melalui Appstore atau Playstore.
- Kedua, peserta melakukan registrasi untuk dapat menggunakan berbagai layanan yang disediakan dalam Aplikasi Mobile JKN. Untuk mengakses antrean online pada Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat memilih antrean pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), atau antrean pada FKRTL.
- Ketiga, peserta mengisi beberapa hal seperti identitas peserta, poli yang dituju, waktu pelayanan dan jadwal dokter.
BACA JUGA
- Cara Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Bisa Lewat Aplikasi JKN dan Website
- BPJS Mudahkan Pembayaran Iuran JKN-KIS, Cek INFO Di Link Ini
Dengan transformasi digital itu, harapannya, stigma masyarakat akan waktu tunggu yang lama di fasilitas kesehatan dengan sendirinya akan menghilang seiring dengan meningkatnya pemanfaatan fitur antrean online pada Aplikasi Mobile JKN tersebut.
“Pasien bisa lebih menghemat waktu, datang sesuai dengan jadwal yang tertera pada antrean online. Tentunya juga dapat mengurangi terjadinya penumpukan pasien di fasilitas kesehatan,” ujar Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan dalam keterangan di website bpjs-kesehatan.go.id.
Soal Pengecekan status kepesertaan, BPJS mengatakan, dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, WhatsApp CHIKA (Chat Assistant JKN di 0811 8 750 400).