TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Presiden Terpilih Indonesia, Prabowo Subianto mengajak warga bangsa Indonesia mendoakan Tim U-23 Indonesia sukses saat menghadapi Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 di Doha, Qatar, Jumat (26/4) dini hari WIB [00:30].
“Ada berita penting. Besok, Tim U-23 kita, benar yah, akan bertanding melawan Korea Selatan di Doha, Qatar. Mari kita doakan bersama-sama, itu penting,” ujar Prabowo usai melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, mantan Capres Paslon 1, di Jakarta, Rabu (24/4).
Pernyataan Prabowo, yang didampingi sejumlah pengurus teras Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di Kantor Pusat PKB di Jakarta, diaminkan semua orang yang ada di ruangan itu. Bahkan Muhaimin Iskandar mengangkat kedua tangannya untuk mengaminkan permohonan doa dari Prabowo. “Amiiinnn…” ujar Cak Imin, yang di Pilpres 2024 berpasangan dengan Anied Baswedan.
BACA JUGA
- Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Prabowo Sentil Senyum Anies, Saya Tahu Itu Berat
- Pemilu 2024: Prabowo – Gibran Kuasai 58,6 Persen, Presiden Ke-8 Dilantik 20 Oktober 2024
Prabowo tiba di Kantor DPP PKB sekitar pukul 14.00 WIB, disambut langsung oleh Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar di pelataran Kantor DPP PKB.
Prabowo, dalam kunjungannya itu didampingi oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani, Ketua DPP Partai Gerindra Sugiono, dan Ketua DPP Partai Gerindra Prasetyo Hadi.
Sementara itu, Muhaimin Iskandar dalam pertemuannya dengan Prabowo didampingi oleh jajaran petinggi DPP PKB, termasuk di antaranya Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid.
BACA JUGA
- Sidang PHPU PIlpres 2024: Eksepsi Ganjar-Mahfud Juga Ditolak Hakim Mahkamah Konstitusi
- Sidang PHPU Pilpres 2024: Seluruh Eksepsi Anies-Imin Ditolak Hakim
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan pemenang Pilpres 2024 untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih –Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka– di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (24/4).
Penetapan itu setelah Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4) menolak seluruh permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.