TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Anda mau jadi perwira di Kepolisian Indonesia? Polri telah membuka penerimaan anggota Polri secara terpadu tahun anggaran 2024 untuk Taruna Akpol, Bintara serta Tamtama.
Jadwal Pendaftaran
- Akademi Polisi: Tanggal Pendaftaran T.A. 2024 : 26 Mar 2024 s.d. 19 Apr 2024
BINTARA: Tanggal Pendaftaran T.A. 2024 : 04 Apr 2024 s.d. 25 Apr 2024
TAMTAMA: Tanggal Pendaftaran T.A. 2024 : 04 Apr 2024 s.d. 25 Apr 2024
Menurut informasi dari penerimaan.polri.go.id, bagi peminat, panitia penerimaan anggota Polri itu mengeluarkan dua persyaratan: Umum dan Khusus. Tata cara pendaftaran online: pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id. [Cek info lengkap di sini]
Persyaratan umum:
a. warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
d. sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
e. berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
f. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
g. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
- Baca Juga: ISRAEL SERANG IRAN: Militer Nyalakan Sirine Peringatan di Israel Utara
- Baca Juga: Polri Buka Kesempatan Penyandang Disabilitas Jadi Perwira dan Bintara Polisi,Loker Warga Jabodetabek
Persyaratan khusus: [Antara Lain]
a. pria/wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, dan belum pernah mengikuti
pendidikan Polri/TNI;
b. berijazah serendah-rendahnya SMA/MA/Sederajat (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B
dan C). Untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS yang dibuktikan dengan ijazah dari
Kemendikbudristek dan lulusan PDF/SPM yang dibuktikan dengan ijazah dari Kemenag dengan
ketentuan sebagai berikut:
1) nilai kelulusan rata-rata:
a) lulusan tahun 2019 dengan nilai rata-rata UN minimal 70;
b) lulusan tahun 2020 – 2021 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B bagi yang
menggunakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59);
c) lulusan tahun 2022 – 2023 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 75,00 atau B;
d) lulusan tahun 2024 akan ditentukan kemudian.
2) nilai kelulusan rata-rata khusus Papua dan Papua Barat untuk:
a) lulusan tahun 2019 dengan nilai rata-rata UN minimal 60;
b) lulusan tahun 2020 – 2021 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C
bagi yang menggunakan alphabet;
c) lulusan tahun 2022 – 2023 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B;
d) lulusan tahun 2024 akan ditentukan kemudian.
3) bagi lulusan tahun 2024 (yang masih kelas XII) pada saat mendaftar dengan nilai rapor
rata-rata semester V kelas XII minimal 80,00 atau minimal A bagi yang menggunakan
alphabet, khusus untuk Polda Papua dan Papua Barat dengan nilai rapor rata-rata semester
V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet;