Senin, 25 November 2024

Salah Gunakan Pelat Dinas TNI, Ini Ancaman Hukumannya

"Masyarakat agar jangan  menyalahgunakan atau memalsukan penggunaan pelat dinas TNI. Perbuatan tersebut  merupakan perbuatan pidana," kata Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Para penggemar pelat dinas TNI di mobil pribadi secara ilegal agar berhati-hati. Jika tertangkap, kini, Anda akan dijerat dua pasal tindak pidana.

Tindak pidana  itu diatur dan diancam dalam Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan Pasal 280 UU Nomor 22 Tahun 2019 tentang LLAJR dengan denda Rp500 ribu.

“Masyarakat agar jangan  menyalahgunakan atau memalsukan penggunaan pelat dinas TNI. Perbuatan tersebut  merupakan perbuatan pidana,” kata Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (17/4).

Hal ini ditegaskan menyusul  beredarnya video viral di media sosial yang dibagikan oleh akun @jakartaselatan24jam yang diunggah  Jumat (12/4). Di dalam video  terlihat mobil Toyota Fortuner berpelat dinas TNI bersikap arogan dengan berkendara secara ugal-ugalan.

“Seorang pengemudi Toyota Fortuner yang menggunakan plat dinas TNI terlibat perselisihan dengan pengendara lain di jalan tol. Pria tersebut mengaku berdinas di TNI dan juga merupakan adik dari seorang jenderal,” tulis akun tersebut.

jakartaselatan24jam@JAKSEL 24 JAM: VIRAL PENGEMUDI FORTUNER BERPLAT DINAS TNI CEKCOK DI JALAN TOL: KAKAK SAYA JENDERAL

Seorang pengemudi Toyota Fortuner yang menggunakan plat dinas TNI terlibat dalam perselisihan dengan pengendara lain di jalan tol. Pria tersebut mengaku berdinas di TNI dan juga merupakan adik dari seorang jenderal.

“Kakak saya jenderal, Tony Abraham,” kata pria pengemudi Fortuner tersebut sambil merekam.

Pelaku pemalsu nomor pelat TNI diamankan Polda Metro Jaya. (IG/puspomtni)

Pengendara arogan tersebut  ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk diselidiki lebih lanjut.

BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik
Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Update Info KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4, Prediksi Desember

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Penyaluran Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahap 4 bulan Oktober dan November tahun ini masih menjadi...