TENTANGKITA.CO, JAKARTA – “Harap Sabar!” Itu mungkin kata yang pas kepada para penerima dana Bansos KLJ, KAJ, KPDJ yang namanya ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinsos DKI Jakarta, tetapi, pada tahun ini, tak kunjung menerima sepeser pun, khususnya untuk ‘jatah’ Tahap 2 (Januari-Februari), Maret, dan April 2024.
Penyaluran dana Bansos itu, sejatinya, mengucur setiap bulan. Bahkan, awalnya, seperti KLJ harus cair setiap tanggal lima setiap bulannya. Namun, kini, jangan satu bulan, penyaluran untuk empat bulan saja, bagi penerima, rada menjengkelkan. Bahkan memunculkan kesan, seperti lagi Hetty Koes Endang: “Janji janji tinggal janji…”
Namun, dalam situasi seperti itu, sepanjang tidak ada pengumuman program Bansos sudah tidak ada lagi, sekecil apa pun harapan, penyaluran pasti akan berlangsung. Persoalannya, mungkin, menunggu itu adalah perbuatan yang membosankan, menjenuhkan, menyebalkan. Begitu, kan?
Baca Juga
- KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2 Januari-Februari 2024 dan Maret-April, Ini Prediksi Tanggal Cair
- KLJ, KAJ, KPDJ Januari-Februari Tahap 2, Maret, April 2024 Prediksi Cair April Ini
Pada tahun 2022 dan 2023, misalnya, kondisi seperti saat ini, sebenarnya, juga terjadi. Para penerima waswas, tidak percaya diri. Sebab, selain Januari-Maret, penyaluran Bansos April pun hingga pekan kedua, tak kunjung cair. Dinsos DKI pun tak kunjung memberikan informasi untuk menenangkan: Kapan cair?
Tapi, nyatanya, ini sekadar contoh, pada tahun 2022 dan 2023, Dinsos DKI Jakarta menyerupai lirik lagu Hati Selembut Salju milik Jalam Milrdad:
Burung bangau terbang
Ke kandang setahun sekali Menemui cintanya lagiPeriode Penyaluran Januar-April 2022 dan 2023
- Tahun 2022: Januari – April 2022 Cair 8 April 2022
- Tahun 2023: Januari – April 2023 Cair 18 April 2023
Apalagi kini, seperti yang kerap dikatakan secara berulang-ulang, Dinsos DKI atau Pemprov DKI Jakarta, sudah menganggarkan dana Bansos dalam APBD 2024, Pemprov DKI dan sudah mendapat kesepakatan dari DPRD DKI Jakarta.
Ingat berita: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda dengan nilai Rp81.716.573.026.059 dalam rapat paripurna, Selasa (14/11).
“untuk Dinas Sosial, anggarannya Rp1,5 triliun. Dengan catatan mengutamakan penerimaan KAJ (Kartu Anak Jakarta) yang menderita rawan gizi dan stunting. Serta mendorong untuk menaikkan anggaran bantuan makanan yang pantas bagi penerima bantuan,” tandas Johnny Simanjuntak, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta.
Jadi, dalam prediksi, penyaluran dana Bansos itu, diyakini akan cair segera. Namun, menuntaskan verifikasi dan validasi data, memang, bukan perkara mudah. Membutuhkan waktu. Terutama untuk menemukan mereka yang tidak layak terima, tetapi menerima Bansos.
BACA JUGA
- Kenapa KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2 Januari-Februari, Maret dan April Belum Cair, Simak Info Ini
- KLJ, KAJ, KPDJ Januari-Februari Tahap 2, Maret dan April 2024 Belum Cair, IG Dinsos DKI Riuh
Pada tahun lalu, terungkap, mereka yang tidak layak menerima tetapi menerima? Dinas Sosial melakukan pemutakhiran DTKS terhadap 5.327.074 warga yang terdaftar DTKS, yaitu perbaikan pada DTKS penetapan Februari 2022 melalui musyawarah kelurahan pada Juni 2022.
Dari verifikasi DTKS Februari 2022 ditemukan dari 4.497.724 orang penerima, yang tidak layak sebanyak 1.143.639 orang. Selanjutnya, dari hasil perbaikan DTKS tersebut, dilakukan perbaikan data penerima bantuan sosial secara simultan terhadap bantuan sosial yang bersumber pada APBN, seperti PKH, BPNT dan penerima PBI JKN.