Jumat, 22 November 2024

KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2 Januari-Februari 2024 dan Maret-April, Ini Prediksi Tanggal Cair

Maka, kalau hingga pertengahan April 2024 ini penyaluran tahap 2 Januari-Februari plus Maret dan April 2024 belum dicairkan, nampaknya, itu persoalan waktu. Bukan karena program Bansos itu dihapuskan.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menyalurkan dana Bansos berupa KLJ, KAJ, KPDJ pada tahun 2024 tidak berubah seperti tahun sebelumnya. Apalagi, atas kesepakatan dengan DPRD DKI Jakarta, APBD 2024 sudah menetapkan termasuk di dalamnya dana Bansos.

Bentuk komitmen itu, pada tahun ini, penyaluran Bansos itu sudah  dilakukan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta telah mencairkan bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ, dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahun 2024 untuk 2 bulan.

Pencairan dilakukan dalam 2 tahap. Tahap I dicairkan pada 1 Maret 2024, untuk tahap II selanjutnya akan dilakukan setelah verifikasi dan validasi selesai dilaksanakan.

Baca Juga

Maka, kalau hingga pertengahan April 2024 ini penyaluran tahap 2 Januari-Februari plus Maret dan April 2024 belum dicairkan, nampaknya, itu persoalan waktu. Bukan karena program Bansos itu dihapuskan.

Bansos itu –KLJ, KAJ, KPDJ– merupakan program pengentasan kemiskinan akut di DKI Jakarta. Dengan semangat mewujudkan kota yang maju dan warga yang dapat hidup dengan nyaman, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk menunjang pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga lanjut usia yang kurang mampu. Tujuan dari program ini adalah untuk peningkatan kesejahteraan lanjut usia dan pengentasan kemiskinan.

Begitu juga dengan program Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Jadi, kapan Dinsos DKI akan menyalurkan  Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2 (Januari-Februari), Maret dan April 2024, akan  segera ditetapkan. Meskipun, dari jawaban hari ini, Selasa (16/4), Dinas Sosial DKI masih belum berubah.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Baca Juga

“Dapat disampaikan bahwa, pemberian bantuan sosial berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2022, dijelaskan bahwa bantuan sosial diberikan secara tidak terus menerus dan dilakukan pemilihan secara selektif. Oleh karena itu, dalam hal pemilihan calon penerima PKD dilakukan melalui Musyawarah Kelurahan dengan mempertimbangkan warga yang paling berhak menerima dengan tingkat kemiskinan yang paling rendah, terimakasih.”

Kapan verifikasi itu akan berakhir? Nampaknya, sampai kini, batas akhir verifikasi dan validasi itu belum diungkap Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta. Penerima masih harus bersabar.
Penyaluran Januari – April 2022 dan 2023
  • Penyaluran Januari – April 2022: 8 April 2022
  • Penyaluran Jauari – April 2023: 19 April 2023

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...