TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Penyaluran bantuan sosial (Bansos) program keluarga harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Januari-April 2024 bakal segera cair, penerima manfaat (PM) diminta cek di situs ini.
PKH adalah program perlindungan sosial melalui pemberian uang non tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM). Mereka yang berhak mendapatkan PKH adalah:Memiliki ibu hamil/nifas/menyusui, dan/atau memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, dan/atau memiliki anak usia SD dan/atau SMP dan/atau anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar.
BPNT adalah program bansos pemerintah yang disalurkan secara non tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Jadwal pencairan kedua Bansos itu, sejatinya, sudah diatur. Penyaluran bansos PKH dan BPNT pada bulan April 2024, misalnya, tetapi menghadapi kendala yang signifikan. Penyaluran bansos PKH yang seharusnya dicairkan pada awal April, mengalami penundaan.
Bank-bank penyalur seperti Bank BRI dan Bank Mandiri masih harus menyelesaikan proses pencairan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baik untuk PKH maupun BPNT.
- Baca Juga: Penyaluran PKH Maret-April 2024 Dirapel Jelang Lebaran? Cek Di Sini
- Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Januari 2024, Cek Jadwal Penyaluran Di Sini
Adapun untuk alokasi bantuan PKH periode Januari-Maret 2024 yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia, belum ada kepastian pencairan hingga saat ini meskipun Surat Perintah Transfer sudah dikeluarkan.
Meskipun PT Pos Indonesia akan mengirimkan surat undangan pencairan melalui kantor kelurahan, masih ada KPM yang belum menerima undangan tersebut.
Di samping itu, sejumlah bank penyalur seperti Bank BRI, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan BNI mulai menyalurkan bantuan BPNT untuk alokasi Januari 2024 melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), tetapi penyaluran tersebut masih berlangsung secara bertahap.
Progres penyaluran bansos PKH dan BPNT pada bulan April 2024 masih mengalami keterlambatan dan kendala di beberapa tahap proses penyaluran.
- Baca Juga: KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2 – April 2024 Akan Cair, Segera Cek Nama di DTKS Dari Siladu
- Baca Juga: KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2 Januari-Februari 2024, Maret,April Masuk Tahap Pencairan?
Cara Cek Daftar Penerima BPNT Tahun 2024
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di perangkat Anda.
- Isi dengan benar data alamat lengkap dan nama penerima manfaat sesuai dengan informasi yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
- Selesaikan verifikasi dengan mengisi kode captcha yang ditampilkan untuk memastikan keaslian pengguna.
- Setelah itu, klik opsi “Cari Data” dan tunggu beberapa saat hingga informasi mengenai status penerimaan bantuan muncul di layar.
Dengan demikian, selain proses penyaluran BPNT yang telah dimulai, penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk proaktif dalam memeriksa status penerimaan mereka.
Besaran Bansos PKH 2024
Besaran atau nominal bansos PKH 2024 ditentukan berdasarkan golongan. Terdapat 7 golongan penerima PKH, berikut rinciannya:
- Balita usia 0-6 : Rp 3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 setiap tahap.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.
Cara Melakukan Pencairan Bantuan PKH
Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai peserta PKH 2024 dapat melakukan pencairan melalui Kantor Pos terdekat. Ada beberapa skema atau langkah-langkah yang bisa dipilih untuk proses pencairan, yakni:
- Datang langsung ke Kantor Pos
- Pencairan dana bisa melalui Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI dan Bank BTN.
- Penyaluran oleh PT Pos Indonesia ke komunitas
- Penyaluran langsung ke rumah penerima manfaat atau secara door to door. Skema tersebut khusus untuk masyarakat akses terbatas.