Jumat, 22 November 2024

Penetapan Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 Masuk Babak Akhir, Verifikasi Dinas Pendidikan DKI

Berdasarkan timeline penetapan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2024, verifikasi dari Dinas Pendidikan DKI berlangsung selama periode 22—28 Maret 2024.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Penetapan penerima dana bantuan sosial (bansos) pendidikan program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 tahun 2024 kini memasuki babak akhir verfikasi dari Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.

Berdasarkan timeline penetapan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2024, verifikasi dari Dinas Pendidikan DKI berlangsung selama periode 22—28 Maret 2024.

Verifikasi dari Disdik DKI masuk dalam kegiatan di tahap kedua. Selanjutnya, pada tahap ketiga, Pemprov DKI Jakarta akan menetapkan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2024 yang prosesnya berlangsung selama 1—30 April.

Proses penetapan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2024 dimulai dengan kegiatan pendaftaran dari orang tua atau wali murid di sekolah. Periode kegiatan itu selama 4 hingga 21 Maret.

Disdik DKI membagi proses pendaftaran tersebut dalam tiga jenjang pendidikan sebagai berikut:

– Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) berlangsung selama 4—7 Maret

– Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) selama 8—15 Maret

– Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah (MA), dan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) selama 8—15 Maret

Kalau mengacu proses yang sudah berjalan pada periode sebelumnya, KJP Plus tahap 1 tahun 2024 akan berlangsung selama enam bulan atau 1 semester.

Penyaluran perdana bansos pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI itu akan berlangsung pada Mei dan berakhir pada Oktober 2024.

Sayangnya di tengah proses pendataan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2024, laman khusus program KJP Plus di kjp.jakarta.go.id tidak dapat diakses karena dalam maintenance server.

Padahal, dalam beberapa info yang dirilis oleh Dinas Pendidikan DKI serta Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), warga DKI disarankan untuk mengunjungi laman kjp.jakarta.go.id untuk mengetahui program bansos pendidikan itu.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

BACA JUGA: Si Bocil dan Piku Hilang, Kami Minta Bantuan Animal Communicator, Hasilnya…?

KJP DICABUT

Sementara itu, dari penjelasan pejabat Disdik DKI, Pemprov DKI mencabut penyaluran bansos pendidikan KJP Plus kepada 492 orang siswa dari berbagai jenjang pendidikan.

Menurut Plt Kepala Disdik Provinsi DKI, Purwosusilo, pencabutan KJP Plus tersebut dikenakan kepada siswa yang diketahui melanggar larangan dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021.

“Apabila larangan tersebut tidak dipatuhi, maka bantuan sosial pendidikan akan dibatalkan,” jelas Purwo, dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta, Kamis 4 Januari 2024 seperti dilansir laman beritajakarta.id.

Berikut ini rincian pencabutan penyaluran KJP Plus kepada 492 orang selama tahun 2023:

  1. Tindakan asusila sebanyak 3 orang.
  2. Berkelahi sebanyak 1 orang.
  3. Berkendara membawa senjata tajam sebanyak 7 orang.
  4. Lulus sebanyak 5 orang.
  5. Melakukan bullying atau tindak kekerasan berupa perundungan sebanyak 27 orang.
  6. Mencuri sebanyak 5 orang.
  7. Menggadaikan ATM KJP sebanyak 79 orang.
  8. Mengundurkan diri dari KJP atau menikah sebanyak 39 orang.
  9. Meninggal sebanyak 3 orang.
  10. Menolak KJP sebanyak 1 orang.
  11. Merokok sebanyak 103 orang.
  12. Minum Miras atau Narkoba sebanyak 8 orang.
  13. Orang tua ASN (PNS/PPPK) sebanyak 10 orang.
  14. Pindah sekolah sebanyak 11 orang.
  15. Sudah bekerja sebanyak 8 orang.
  16. Tawuran sebanyak 163 orang.
  17. Melakukan tindak pidana sebanyak 1 orang.
  18. Tidak masuk sekolah sebanyak 18 orang.

Demikian informasi terkait dengan penetapan penerima dana bansos pendidikan KJP Plus tahap 1 tahun 2024 yang kini memasuki babak akhir verifikasi dari Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...