TENTANGKITA, JAKARTA – Instagram Karni Ilyas di-banned, begitu juga dengan akun Indonesia Lawyers Club di media sosial Facebook yang di-banned sementara.
Hal itu diungkapkan oleh M. Said Didu lewat akun Twitter-nya, @msaid_didu, Senin 27 Desember 2021.
Menurut Said Didu, kebijakan mem-banned kanal media sosial yang berkaitan dengan Karni Ilyas, wartawan senior, memperlihatkan tindakan yang makin otoriter.
Namun Said Didu tidak menjelaskan siapa yang dia maksud bertindak makin otoriter.
Sekretaris Kementerian BUMN pada pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini menyebut Facebook mem-banned sementara akun ILC karena postingan promo terkait wawancara dengan habib Bahar bin Smith.
“Makin otoriter.
Setelah Instagram Karni Ilyas Club dibanned, sekarang FB ILC yg dibanned, tidak bisa posting selama 24 jam krn postingan promo Habib Bahar dianggap melawan kebijakan FB.”