TENTANGKITA, JAKARTA – Seorang pasien Covid-19 varian Omicron diketahui lolos dari karantina di Wisma Atlet Jakarta, ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Panjaitan.
Hal ini membuat kekhawatiran varian Omicron ini sudah menyebar ke daerah lain, tidak hanya 46 orang yang sudah diidentifikasi pemerintah.
Menteri Luhut mengungkapkan bahwa pemerintah sejauh ini belum mengetahui apakah ada daerah lain yang mendeteksi varian Omicron selain Wisma Atlet.
“Sebab, kemarin ada satu orang yang lolos dari situ karena pergi dengan keluarga,” ujar Menteri Luhut di Jakarta, Senin 27 Desember 2021 seperti dikutip media.
Pemerintah menurut dia akan melakukan berbagai upaya jika menemukan kasus Omicron di suatu daerah.
Salah satunya adalah lockdown micro untuk menekan transmisi atau penularan sehingga tidak terus menyebar luas.
Wisma Atlet menurut dia harus mengetatkan pengawasan selama karantina pasien.
Kasus kaburnya pasien Omicron menurut dia harus dicegah karena bisa membuat Omicron meluas ke luar Wisma Atlet.
“Dispensasi itu dapat diberikan dengan alasan kuat, dokter, kesehatan, ada hal-hal yang urgent lain. Kalau tidak ada yang benar-benar kuat tidak boleh,” ujar dia.
Omicron masih 46 kasus, kebanyakan dari luar negeri
Indonesia mengumumkan kembali temuan kasus Omicron sebanyak 27 kasus dari pelaku perjalanan internasional.
Dengan demikian, total kasus terkonfirmasi Omicron di Indonesia sudah 46 kasus sejak pertama kali dilaporkan pada 16 Desember lalu.
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi mengatakan sebanyak 26 Kasus merupakan imported case, di antaranya 25 WNI yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki, dan 1 orang WNA Asal Nigeria.
Sementara satu kasus positif merupakan Tenaga Kesehatan di RSDC Wisma Atlet.
Menteri Luhut Batalkan PPKM Level 3 Natal dan Tahun Baru, Covid-19 Dianggap Terkendali
“Saat ini sebagian besar pasien telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso, ”kata Nadia.
Kasus Omicron tersebut terdeteksi disaat para pelaku perjalanan internasional tiba di Indonesia dan menjalani karantina 10 hari.
Beberapa kasus terdeteksi setelah mereka menjalani lebih dari tiga hari dalam masa karantina.
Ini menunjukan karantina 10 hari adalah durasi yang tepat untuk mencegah pasien dengan Omicron menulari pihak lain diluar fasilitas karantina.
Indonesia mengonfirmasi kasus pertama Omicron pada 15 Desember 2021 yang menyerang seorang petugas kebersihan RSDC Wisma Atlet.
Indonesia mencatat mayoritas kasus Omicron yang terdeteksi di Indonesia berasal dari pelaku perjalanan internasional (imported case).
Di Bawah Ancaman Omicron, Libur Natal Masih Ramai 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek