Jumat, 22 November 2024

KemenKopUKM Siapkan Uji Coba Credit Scoring Dalam Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Dengan credit scoring tersebut, data transaksi UMKM menjadi bahan pertimbangan penyaluran kredit dari lembaga pembiayaan kepada calon nasabah.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Pemerintah akan melakukan uji coba penerapan skema credit scoring yang bertujuan untuk mempermudah pelaku UMKM mengakses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat atau KUR tanpa agunan.

Credit scoring merupakan sistem penilaian terhadap kemampuan seseorang atau usaha mikro kecil menengah  (UMKM) dalam membayar kewajiban pinjamannya yang dilakukan oleh Lembaga Penilaian Kredit.

Dengan credit scoring tersebut, data transaksi UMKM menjadi bahan pertimbangan penyaluran kredit dari lembaga pembiayaan kepada calon nasabah.

“Uji coba akan dilakukan melalui lembaga penyalur seperti fintech, koperasi, dan multifinance. Saat ini kami sedang mempersiapkan infrastrukturnya,” ujar Deputi Bidang Usaha Mikro Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Yulius beberapa waktu lalu.

Pemerintah, menurut dia, saat ini tengah mempersiapkan instrumen pendukung penerapan credit scoring seperti teknologi dan lainnya sebelum pelaksanaan uji coba.

Uji coba credit scoring, menurut rencana, akan berjalan pada Juni—Juli 2024 dengan plafon maksimal pembiayaan KUR sebesar Rp500 juta.

Seiring dengan rencana tersebut, KemenKopUKM bersama kementerian dan lembaga (K/L) terkait akan menyusun regulasi untuk implementasi skema credit scoring.

Dengan pelaksanaan uji coba dan penyusunan regulasi yang berlangsung pararel, kebijakan penyaluran KUR dengan skema credit scoring bisa segera berjalan penuh sesuai amanat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan pada Pembukaan Rapat Nasional HIPMI ke-18 pada 31 Agustus 2023.

Menurut dia, KemenkopUKM akan membuat semacam konsorsium yang melibatkan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk menyusun aturan credit scoring.

“Nanti kami juga akan menggunakan artificial intellegence dan machine learning,” kata Yulius seperti dilansir laman KemenkopUKM.

BACA JUGA: Si Bocil dan Piku Hilang, Kami Minta Bantuan Animal Communicator, Hasilnya…?

KREDIT TANPA AGUNAN

Menurut dia, skema credit scoring dalam penyaluran KUR akan menjadi solusi bagi UMKM yang tidak memiliki aset sebagai agunan.

Selama ini, kata Deputi Bidanag Usaha Mikro KemenkopUKM itu, agunan menjadi salah satu kendala utama bagi UMKM dalam mengakses pembiayaan perbankan termasuk KUR.

Melalui credit scoring, pemerintah berharap penyaluran KUR bisa semakin meningkat sehingga UMKM terbantu dalam meningkatkan skala usahanya.

Skema credit scoring juga akan meningkatkan peluang UMKM untuk mendapat persetujuan pinjaman serta dapat menjaga tingkat nonperforming loan (NPL/kredit bermasalah) dalam batas yang wajar.

“Riset menunjukkan dengan credit scoring yang ditambahkan data alternatif dapat meningkatkan persetujuan (pinjaman) sebesar 10 persen dan menurunkan potensi NPL sebesar 4 persen dibandingkan dengan penilaian yang hanya menggunakan data konvensional,” kata Yulius.

Penggunaan skema credit scoring dalam penyaluran pembiayaan kepada UMKM, menurut dia,  menjadi instrumen yang adil dan inklusif khususnya bagi nasabah baru yang belum pernah mengakses pembiayaan.

Saat ini, beberapa bank dan fintech sudah menggunakan credit scoring untuk penyaluran kredit namun masih belum optimal.

“Penggunaan data alternatif dalam credit scoring juga dapat meningkatkan prediksi risiko gagal bayar untuk nasabah baru yang belum pernah akses kredit perbankan,” ujarnya.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...