Jumat, 22 November 2024

Pemilu 2024: Real Count KPU 54,91%, Prabowo-Gibran 57%

Suara dari Provinsi Papua Pegunungan yang belum dihitung. Wilayah Papua Pegunungan terdiri dari Jayawijaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Nduga, Tolikara, Yahukimo, dan Yalimo. Menurut KPU data sedang dalam proses.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Hingga Jumat (16/2) siang ini [pukul 14:00 WIB], dari  hitungan ril Komisi Pemilihan Umum (KPU) hasil Pemilu 2024, yang sudah mencapai 54,91% sejak Rabu (14/2), Paslon Nomor urut 2 –Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka– kian menjauh.

Pasangan calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden nomor 2 itu mengumpulkan 57% (33.526.056 suara). Paslon nomor urut 1 (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) 24,98% (14.692.179 suara) dan Paslon nomor urut 3 (Ganjar Pranowo-Mahfud MD) mencapai 18,02% (10.597.114 suara).

Dari hasil hitungan riil KPU itu, Paslon nomor 2 unggul telak di Provinsi Aceh dan Sumatera Barat. Selebihnya diborong Paslon nomor 2.

BACA JUGA

Dari seluruh daerah, hanya suara dari Provinsi Papua Pegunungan yang belum dihitung. Wilayah Papua Pegunungan terdiri dari Jayawijaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Nduga, Tolikara, Yahukimo, dan Yalimo. Menurut KPU data sedang dalam proses.

Dalam keterangan di twitter KPU dikatakan, setiap TPS memiliki karakteristik yang sangat berbeda, dengan antusiasme masyarakat untuk melakukan hak pilihnya di tempat pemungutan suara. KPPS sebagai petugas yang melayani pemilih sudah bekerja dengan maksimal, penuh dedikasi dan taat pada aturan yang berlaku.

TAHAPAN DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILU TAHUN 2024
JADWALTAHAPAN
14 Juni 2022 – 14 Juni 2024Perencanaan Program dan Anggaran
14 Juni 2022 – 14 Desember 2023Penyusunan Peraturan KPU
14 Oktober 2022 – 21 Juni 2023Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih
29 Juli 2022 – 13 Desember 2022Pendafatran dan Verifikasi Peserta Pemilu
14 Desember 2022 – 14 Februari 2022Penetapan Peserta Pemilu
14 Oktober 2022 – 9 Februari 2023Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
6 Desember 2022 – 25 November 2023Pencalonan DPD
24 April 2023 – 25 November 2023Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota
19 Oktober 2023 – 25 November 2023Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
28 November 2023 – 10 Februari 2024masa Kampanye Pemilu
11 Februari 2024 – 13 Februari 2024Masa Tenang
14 Februari 2024 – 15 Februari 2024Pemungutan dan Penghitungan Suara
15 Februari 2024 – 20 Maret 2024Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kotaPengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota
disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsiPengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi
1 Oktober 2024Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD
20 Oktober 2024Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden
BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik

Sumber : PKPU NO 3 Tahun 2022

 

 

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...