TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Kini masyarakat tengah mengantri di TPS-TPS di seantero Indonesia untuk menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR, DPRD dan DPD.
Setelah itu, dan mungkin ini paling dinanti-nanti, membuka layar televisi atau media sosial. Untuk apa? Ya mengikuti Quick Count Pilpres 2024. Di mana melihat quick count?
quick count adalah penghitungan cepat hasil pemilu. Menurut KBBI, hitung cepat adalah metode untuk memverifikasi hasil pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah berdasarkan hasil yang diperoleh dari sejumlah tempat pemungutan suara yang dijadikan sampel.
-Quick count pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) akan ditayangkan pada pukul 15.00 WIB.
Siapa yg suka mengikuti hasil hitung cepat/quick count pemilu? Boleh saja. Namun perlu diingat bhw itu bukan hasil resmi pemilu, ya .
Dan, hitung cepat pemilu juga ada aturan dan sanksinya, loh. Lengkapnya tersaji di bawah ini. pic.twitter.com/VYIikwYq19— Bawaslu RI (@bawaslu_RI) February 12, 2024
BACA JUGA
- Hasil Pilpres 2024, Simak di Link Live Quick Count 3 Lembaga Ini
- Hasil Quick Count dan Exit Poll Pilpres 2024, Live Streaming Indikator di Sini
Ini daftar delapan live streaming quick count:
- Live Streaming 1: https://www.youtube.com/watch?v=b1SNR9KhoZU
- Live Streaming 2: https://www.youtube.com/watch?v=mTYlZ39mo_w
- Live Streaming 3: https://www.youtube.com/watch?v=PWwQCaEJ6yc
- Live Streaming 4: https://www.youtube.com/watch?v=y2aiJ448F6A
- Live Streaming 5: https://www.youtube.com/watch?v=KJvbvD-GAEk
- Live Streaming 6: https://www.youtube.com/watch?v=xLZXz2JpYkA
- Live Streaming 7: https://www.youtube.com/watch?v=AbiS4FuE-L8
- Live Streaming 8: https://www.youtube.com/watch?v=wMpoFc2w4PA
Menurut Pasal 1 angka 22 Peraturan KPU 9/2022 penghitungan cepat adalah kegiatan penghitungan suara hasil pemilu atau pemilihan secara cepat dengan menggunakan teknologi informasi atau berdasarkan metodologi tertentu.
Quick count dapat pula diartikan sebagai perhitungan secara cepat hasil pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah dengan menggunakan tempat pemungutan suara (TPS) sampel. Dengan quick count, hasil perhitungan suara dapat diketahui dua sampai tiga jam setelah perhitungan suara di TPS ditutup.
- Poltracking: https://www.youtube.com/@Poltracking/featured
- Indikator Politik Indonesia: https://www.youtube.com/@IndikatorPolitikIndonesia
Apa Fungsi Quick Count?
Quick count yang disebut juga sebagai parallel vote tabulation (PVT), yang memiliki fungsi dan tujuan untuk:
- Mendeteksi kecurangan: dengan mengumpulkan data hasil TPS, quick count atau PVT dapat mendeteksi manipulasi hasil TPS pada hari pemilu ketika manipulasi tersebut melebihi margin kesalahan PVT.
- Mencegah penipuan: PVT biasanya mencakup keterlibatan masyarakat sipil dan cakupan nasional. Dengan adanya pemantau quick count atau PVT dapat secara langsung mencegah terjadinya kecurangan di TPS.
- Membangun kepercayaan terhadap proses pemilu: jika hasil PVT atau quick count sesuai dengan hasil resmi, maka dapat membangun kepercayaan terhadap proses pemilu karena dapat menegaskan proses pemilu yang kredibel dan hasil quick count pun dapat dipercaya.
- Memproyeksi hasil pemilu.
- Membangun kapasitas lokal atau organisasi masyarakat sipil untuk melakukan pengawasan dalam proses pemilu.
- Memverifikasi hasil resmi, karena tingkat akurasi quick count yang tinggi.
BACA JUGA
- Cara Cek Lokasi TPS Via Online Dalam Pilpres dan Pemilu 2024
- Doa Saat Hendak Coblos Surat Suara di Pemilu dan Pilpres 2024 yang Diijazahkan Gus Mus
Sampai dengan 6 Februari 2024, terdapat 83 lembaga yang mengajukan pendaftaran sebagai lembaga survei, jajak pendapat dan hitung cepat hasil pemilu.
Pada saat itu, terdapat 81 dari 83 lembaga yang berstatus terdaftar dan dua lainnya melakukan perbaikan atau melengkapi dokumen. Beberapa dari lembaga yang terdaftar di KPU itu yakni Poltracking Indonesia, Kompas, Charta Politika, Voxpol Center Research and Consulting, Indikator Politik, CSIS, Lembaga Survei Indonesia (LSI), Saiful Mujani Research and Consulting dan Populi Center.
Pemilih Muda
kanal Youtube KPU RI..!!https://t.co/gQNO0cmht3
Jangan sampai ketinggalan ya 😉#KPUMelayani#PemiluSerentak2024
— KPU RI (@KPU_ID) February 14, 2024