Jumat, 22 November 2024

Jadi Timses Capres dan Caleg, 63 Pengurus NU Dinonaktifkan

Status 63 pengurus itu terhitung nonaktif sejak tanggal penetapan oleh lembaga yang berwenang sampai dengan selesainya tahapan Pemilu 2024.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA –  Sebanyak 63 pengurus harian dan pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dinonaktifkan.

Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi PBNU Amin Said Husni di Jakarta, Minggu (21/1), menjelaskan kebijakan penonaktifan itu tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 285/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024.

BACA JUGA

Penonaktikan 63 pengurus harian dan pleno itu terkait  maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) dan tergabung dalam tim sukses (timses) pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pemilu 2024.

Para pengurus yang dinonaktifkan itu  tersebar di beberapa partai dan (menjadi tim sukses) semua calon presiden.  “Ada yang menjabat sebagai mustasyar, pengurus harian syuriyah dan tanfidziyah, a’wan syuriyah, hingga pengurus badan otonom dan lembaga,” kata Amin Said Husni dalam keterangan  resmi PBNU itu.

BACA JUGA

Status 63 pengurus itu terhitung nonaktif sejak tanggal penetapan oleh lembaga yang berwenang sampai dengan selesainya tahapan Pemilu 2024.

“Mayoritas nama sudah mengajukan izin cuti atau nonaktif sejak ada penetapan dari KPU (Komisi Pemilihan Umum). Surat keputusan ini sebagai penegasan dari PBNU atas permohonan nonaktif mereka,” kata mantan bupati Bondowoso itu.

BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik
Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...