Kamis, 21 November 2024

Penyaluran Bansos KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ Januari 2024, Ini Syarat dan Besaran Uang Diterima

"Berdasarkan Kepgub Nomor 281 tahun 2023 tertulis bahwa perubahan besaran bantuan sosial untuk para lansia dengan awalan sebesar Rp600.000 per bulan menjadi Rp300.000 per bulan bertujuan untuk memperluas lagi penerima bantuan sosial bagi penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) kepada prasejahtera di Provinsi DKI Jakarta ..."

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah berkomitmen akan tetap menyalurkan dana Bansos DKI bagi pemegang kartu KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ pada tahun 2024 ini.

Sejauh ini belum ada perubahan dari Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Sosial Dalam Rangka Pelindungan Sosial. Pergub itu sejauh ini menjadi dasar penyaluran Bansos oleh Pemprov DKI melalui Dinas Sosial DKI Jakarta.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda dengan nilai Rp81,71 triliun dalam rapat paripurna, Selasa (14/11).

BACA JUGA

Pemprov DKI Jakarta menyiapkan anggaran Rp7,77 triliun untuk menyukseskan program penanggulangan kemiskinan di Raperda APBD tahun anggaran 2024.

Berapa jumlah orang penerima tahun ini, belum ada angkanya. Namun, merujuk kepada pernyataan Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Provinsi DKI Jakarta Rani Nurani mengungkapkan [tahun lalu] ada 245.749 orang penerima bansos. Jumlah ini berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 460 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 218 Tahun 2023.

Penerimaan Bansos  Dibagi Empat Golongan:

  • Bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ): 206.695 orang penerima
  • Bantuan Kartu Anak Jakarta (KAJ), 15.366 orang penerima
  • Bantuan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), 21.172 orang penerima
  • Peduli Anak dan Remaja (KPARJ):  2.527 orang penerima

Namun, para penerima Bansos yang namanya sudah terdaftar di DTKS Dinsos DKI Jakarta, wajib bersabar. Sebab, sampai saat ini, belum ada tanda-tanda kapan Bansos itu akan cair.

BACA JUGA

Dalam keterangannya di instagram Dinsos DKI Jakarta, isinya tetap sama: Untuk saat ini belum ada informasi mengenai Bansos PKD. Jika ada informasi terbaru mengenai Bansos PKD akan segera mimin infokan kembali ya, silahkan ikuti terus akun media sosial resmi milik Dinas Sosial Prov. DKI Jakarta untuk mendapatkan info terbaru. Terimakasih.”

Begitu juga soal berapa jumlah besaran dana per penerima Program Kebutuhan Dasar (PKD) DKI?

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Berdasarkan Kepgub Nomor 281 tahun 2023 tertulis bahwa perubahan besaran bantuan sosial untuk para lansia dengan awalan sebesar Rp600.000 per bulan menjadi Rp300.000 per bulan bertujuan untuk memperluas lagi penerima bantuan sosial bagi penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) kepada prasejahtera di Provinsi DKI Jakarta ya, terimakasih.”

Penerima Baru FULL Senyum! Bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ Agustus 2023 Cair Rp1,8 Juta - KILAS24.com

Namun, yang terpenting, para penerima yang sudah terdaftar di DTKS, harus tetap memantau apakah nama anda masih ada atau tidak di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial  (DTKS) yang menjadi  basis data yang digunakan dalam pemberian bantuan sosial kepada masyarakat secara nasional.

Syarat Pendaftaran DTKS

  • Berstatus sebagai warga DKI Jakarta.
  • Memiliki kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
  • Berdomisili di wilayah Jakarta.

Meskipun seluruh warga yang ber-KTP DKI Jakarta bisa ikut mendaftar DTKS, ada beberapa kriteria rumah tangga yang tidak dapat diusulkan. Berikut rinciannya:

  • Warga ber-KTP non DKI Jakarta
  • Tidak berdomisili di DKI Jakarta
  • Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR atau DPRD
  • Rumah tangga memiliki mobil
  • Rumah tangga memiliki tanah atau lahan dan bangunan dengan NJOP di atas Rp 1 miliar
  • Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerek (tidak termasuk air isi ulang)
  • Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat

Keterangan foto tidak tersedia.

BACA JUGA

Nama Anda bisa tidak ada lagi di DTKS. Lantaran telah dilakukan evaluasi oleh Dinsos DKI Jakarta. Terakhir evaluasi  dilakukan terhadap penerima bansos yang bersumber dari APBD pada Juli 2023.

Dari penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebanyak 206.695 orang, ada  6.107 orang dikeluarkan dari data dengan rincian: meninggal dunia sebanyak 2.516 orang, pindah luar Jakarta sebanyak 37 orang, memiliki mobil sebanyak 2.453 orang, memiliki NJOP di atas Rp1 miliar sebanyak 1.059 orang, serta memiliki mobil sekaligus memiliki NJOP di atas 1 miliar sebanyak 42 orang.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Selanjutnya, untuk penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dari 21.172 orang, ada 282 orang yang dikeluarkan dengan rincian: meninggal dunia sebanyak 214 orang, pindah luar Jakarta sebanyak dua orang, memiliki mobil sebanyak 41 orang, dan memiliki NJOP di atas Rp1 miliar sebanyak 25 orang.

Penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ) dari 15.355 orang, ada tiga orang yang dikeluarkan dengan rincian: meninggal sebanyak dua orang dan pindah luar Jakarta sebanyak satu orang. Sedangkan, Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ) dari 2.527, yang dikeluarkan karena memiliki mobil sebanyak tiga orang.

Selain itu, Dinsos juga menyerahkan DTKS kepada Dinas Pendidikan untuk memverifikasi calon penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

BACA JUGA

Bagi warga DKI Jakarta yang ingin mengecek status DTKS diterima atau tidak, dapat melihatnya melalui website siladu.jakarta.go.id. Melalui website dan aplikasi tersebut, warga Jakarta juga bisa mengirimkan saran ataupun pengaduan terkait DTKS. Aduan dari warga pun akan segera ditindaklanjuti.

Proses verivali akan terus dilakukan Dinsos setiap tahunnya secara berkelanjutan untuk memastikan keakuratan data yang akan digunakan sebagai acuan pemberian bansos di Jakarta.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...