TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memastikan bahwa pemberhentian Ketua Pengurus Wilayah NU Jawa Timur (PWNU Jatim) KH Marzuqi Mustamar tidak terkait politik praktis.
Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Amin Said Husni menegaskan pencopotan KH Marzuqi Mustamar sebagai Ketua PWNU Jatim merupakan masalah internal organisasi massa Islam terbesar di Indonesia itu.
Bahkan, menurut dia, pemberhentian Kiai Marzuqi Mustamar dari jabatannya di PWNU Jatim sudah diproses sejak lama serta sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
“Proses pemberhentian juga sesuai AD/ART dan ketentuan yang ada,” kata Amin Said Husni pada Kamis 28 Desember 2023 di Surabaya seperti dilansir laman nu.or.id menanggapi pemberhentian KH Marzuqi Mustamar.
Pemberhentian KH Marzuqi Mustamar sebagai Ketua PWNU Jatim berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023.
BACA JUGA: Profil Kiai Miftachul Akhyar, Rais Aam PB Nahdlatul Ulama 2021—2026
PBNU menyandarkan keputusan pemberhentian itu berdasarkan Pasal 14, 18, dan 19 Anggaran Dasar NU; Pasal 57, 58, 61, 64, 67, dan 71 Anggaran Rumah Tangga NU; Pasal 6 dan 8 Perkum NU No. 11 Tahun 2023; serta SK PBNU 3 September 2023 tentang Perpanjangan Masa Khidmat dan Perubahan Susunan PWNU Jawa Timur Antar Waktu.
Salah satu pertimbangan pemberhentian yang tercantum dalam SK tersebut menyatakan:
(…) berdasarkan evaluasi atas beberapa tindakan dan pernyataan Saudara KH. Marzuqi Mustamar selaku Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur, Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur (KH. Anwar Manshur) telah menyampaikan usulan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama untuk memberhentikan Saudara KH. Marzuqi Mustamar dari jabatan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur.”
Sebelumnya mantan Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam di media massa online menyebut bahwa dia mendapatkan informasi pemberhentian KH Marzuki Mustamar terkait dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Amin Said Husni menegaskan bahwa pergantian pengurus merupakan sesuatu yang biasa dalam dinamika sebuah organisasi. Jadi, menurut dia, semua pihak tidak perlu membesar-besarkan masalah tersebut.
“Jadi jangan dibesar-besarkan, apalagi ini sifatnya internal organisasi,” ujar Wakil Ketua Umum PBNU itu.
TIDAK BERDASAR
Meski begitu, Amin Said Husni menengarai upaya pihak tertentu yang mengait-ngaitkan pemberhentian Ketua PWNU Jatim Marzuqi Mustamar dengan perkembangan politik praktis.
Akan tetapi, Wakil Ketua PBNU itu memastikan bahwa hal itu sebagai sebuah spekulasi yang tidak memiliki dasar.
““Bagi mereka yang tak memahami duduk persoalannya secara menyeluruh, saya harap untuk tidak membuat kesimpulan yang spekulatif,” tuturnya.
Soal siapa pengganti Kiai Marzuqi, menurut Amin, juga sudah ada aturannya. “Ya sesuai aturan yang ada saja,” katanya.
Terkait pemberhentian Kiai Marzuqi pada Rabu (27/12/2023) malam, PBNU juga telah menyosialisasikannya dan mengumpulkan seluruh ketua PCNU dan pengurus PWNU Jawa Timur di Surabaya.