TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Silakan lihat pengumuman hasil seleksi pertama Petugas Haji 2024 di platform yang disediakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada hari ini, Senin 25 Desember 2023.
Kemenag pada Sabtu 23 Desember 2023 sudah melakukan seleksi Panitia Penyelenggaran Ibadah Haji (PPIH)—kerap disebut Petugas Haji—2024 secara serentak.
Pelaksanaan seleksi tersebut berlangsung di Kantor Kemenag Kabupaten atau Kota dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag secara digital dengan Computer Assested Test (CAT).
“Petugas haji banjir peminat. Total ada 10.992 peserta yang tercatat lolos verifikasi berkas dan berhak ikut CAT,” terang Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie di Jakarta, Minggu 24 Desember 2023.
Kuota Petugas Haji 2024 tersedia sebanyak 1.471 formasi yang terdiri dari PPIH Arab Saudi sebanyak 275 petugas, 598 petugas Ketua Kelompok Terbang (kloter), dan 598 petugas pembimbing ibadah kloter.
“Peserta yang lolos pada tahap pertama ini akan ikut seleksi tingkat provinsi. Tahap provinsi akan diikuti dua kali lipat dari formasi yang tersedia, jumlahnya 2.942 orang,” ujar Anna Hasbie.
BACA JUGA: Pendaftaran Rekrutmen Tenaga Kesehatan Haji (TKH 2024) Secara Online, Dibuka Sampai 31 Desember
Selanjutnya, seperti penjelasan Anna Hasbie, peserta yang berhak ikut seleksi tahap provinsi diumumkan pada 25 Desember 2023 melalui aplikasi Pusaka SuperApps.
Aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Agama itu dapat diunduh di Play Store/Google Play (Android) atau App Store (iOS) melalui kantor Kemenag kabupaten, kota, atau provinsi.
Pada tingkat provinsi, lanjut dia, selain CAT, para peserta juga harus mengikuti wawancara yang dilaksanakan pada 28 Desember 2023.
“Hasil seleksi tingkat provinsi akan diumumkan pada 11 Januari 2024,” ungkap Anna Hasbie di laman Kemenag.
TANTANGAN PETUGAS HAJI
Juru Bicara Kemenag itu mengungkapkan proses seleksi berlangsung secara online dan terbuka agar dapat menjaring petugas haji terbaik.
Menurut Anna Hasbie, tantangan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H cukup berat. Selain ada tambahan hingga 20.000 kuota, jemaah haji yang masuk kategori lanjut usia (lansia) juga masih cukup banyak, sekitar 46.000.
“Calon petugas haji perlu meluruskan niat dan memahami tugas fungsi petugas yang tidak ringan,” ujarnya.
Menurut Anna, tugas yang diemban para petugas haji sudah diatur dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Dalam pada pasal 1 ayat 9 beleid tersebut, misalnya, ditegaskan bahwa PPIH bertugas melakukan pembinaan, pelayanan dan pelindungan, serta pengendalian dan pengoordinasian pelaksanaan operasional Ibadah Haji di dalam negeri dan atau di Arab Saudi.
“Jadi perlu diingat bahwa petugas tidak cukup hanya memberikan pelayanan sebagai petugas. Lebih dari itu, mereka juga harus siap membina, melayani, dan melindungi jemaah, baik diminta atau tidak diminta. Ini harus menjadi komitmen utama menjadi petugas haji,” katanya.
Sementara itu, Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat menambahkan bahwa pelaksanaan seleksi CAT tahap pertama berjalan lancar.
“Alhamdulillah pelaksanaan seleksi tahap ke 1 di tingkat Kemenag kabupaten/kota dan Kanwil provinsi berjalan lancar,” kata Arsad Hidayat yang melakukan supervisi seleksi petugas haji di Kabupaten Sumedang.
Dia menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama yang baik antara panitia pusat dan daerah dalam menyiapkan seleksi petugas.
Menurut Arsad Hidayat, antusiasme peserta seleksi juga sangat tinggi. Ini terlihat dari tingginya tingkat kehadiran peserta dan semangat mereka dalam menyelesaikan seluruh soal-soal dalam CAT.
“Mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik dalam merekrut petugas-petugas haji yang berkualitas dan memiliki semangat pengabdian yang tidak kenal lelah,” kata Arsad Hidayat.
Demikian informasi terkait dengah pengumuman hasil seleksi pertama Petugas Haji 2024 yang akan dirilis pada hari ini, Senin 25 Desember 2023.