TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Programme to Protect Sport from Corruption and Economic Crime dari UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime), memperkirakan nilai taruhan di pasar taruhan ilegal (terlarang) mencapai hingga 1,7 triliun dolar AS melalui organisasi kejahatan terorganisir.
Berbicara pada sesi olahraga dan korupsi di konferensi tersebut, James Porteous, Kepala Riset Dewan Federasi Balap Asia untuk Anti-Taruhan Ilegal dan Kejahatan Finansial Terkait, mengatakan taruhan ilegal kini menjadi “faktor nomor satu yang memicu korupsi dalam olahraga.”
“Taruhan ilegal memicu korupsi dalam olahraga,” kata James Porteous pada konferensi anti-korupsi internasional Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC), 11-15 Desember 2023, di Atlanta, AS mengutip news.un.org.
BACA JUGA
- Pekan Ke-18 Liga Inggris: Ada West Ham vs Manchester United
- Pekan Ke-18 Liga Inggris: Ada Liverpool vs Arsenal
Pelaksanaan konferensi ini berpijak pada Laporan Global tentang Korupsi dalam Olahraga dari UNODC pada tahun 2021, yang menunjukkan peningkatan dramatis dalam perjudian ilegal, pemicunya miliaran dolar yang mengalir melalui olahraga profesional, serta globalisasi, dan kemajuan teknologi.
Perwakilan organisasi pemberantasan kejahatan yang hadir pada acara tersebut menggarisbawahi besarnya masalah korupsi. Humaid Al Ameemi, Koordinator Unit Anti Korupsi INTERPOL (Organisasi Polisi Kriminal Internasional, sebuah badan antar pemerintah), menjelaskan manipulasi kompetisi olahraga, yang biasa dikenal dengan pengaturan pertandingan, adalah kejahatan yang sangat terorganisir yang melibatkan pencucian uang dan aktivitas ilegal lainnya dan menyerukan peningkatan pembagian data.
Al Ameemi menggambarkan manipulasi kompetisi sebagai “pintu gerbang menuju kejahatan”.
BACA JUGA
- Ini Jadwal Lengkap Babak 16 besar Liga Champions UEFA
- Manchester City Ke Final Piala Dunia Antarklub FIFA
Joseph Gillespie, Kepala Unit Ancaman Kejahatan Terorganisir Transnasional di FBI (Biro Investigasi Federal AS), memperluas tema tersebut, dengan menekankan Biro tersebut mempunyai minat yang besar dalam memberantas korupsi dalam olahraga, karena korupsi memberikan peluang bagi kejahatan terorganisir untuk mendapatkan keuntungan melalui pemerasan, taruhan ilegal, dan aktivitas melanggar hukum lainnya.
.