TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Pertanyaan tentang dana KJP Plus bulan November dan Desember 2023 gelombang 2 kapan cair terus saja meramaikan media sosial.
Dua akun instagram yang menjadi sasaran pertanyaan dana KJP Plus bulan November dan Desember 2023 gelombang 2 kapan cair adalah milil Dinas Pendidikan (Disdik) DKI, @disdikdki, dan P4OP, @upt.p4op.
P4OP adalah singkatan dari Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan. Lembaga di bawah Dinas Pendidikan DKI ini antara lain mengurusi program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Dari penelusuran tentangkita.co, sampai dengan 15 Desember 2023, belum ada informasi dari dua akun Instagram tersebut terkait dengan kapan dana KJP Plus bulan November dan Desember 2023 akan cair.
Pemprov DKI Jakarta mulai mencairkan dana KJP Plus edisi November 2023 gelombang 1 secara bertahap sejak 28 November. Sementara itu, untuk periode Desember mulai tanggal 6 Desember.
Terhitung lebih dari tiga pekan setelah pencairan bulan November, beberapa warga mengeluhkan bahwa dana bantuan sosial (bansos) pendidikan dari Pemprov DKI itu belum masuk ke rekening penerima manfaat di Bank DKI.
BACA JUGA: 576.263 Siswa Penerima Manfaat KJP Plus Terima Bansos Tahap II Gelombang 1, Pencairan Sejak Kemarin
Penyaluran periode November dan Desember tersebut masuk dalam program KJP Plus tahap 2 tahun 2023. Kebijakan itu nanti akan berjalan selama enam bulan.
Pencairan pada November merupakan yang pertama kali. Penyaluran terakhir akan berlangsung pada April 2024.
Ada yang berbeda dalam keterangan yang diunggah akun Instagram Dinas Pendidikan DKI dan P4OP terkait dengan penyaluran dana November dan Desember.
“Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Gelombang I bulan Desember dilaksanakan secara bertahap mulai 06 Desember 2023.”
Demikian keterangan yang menyertai unggahan infografis dari akun Instagram @disdikdki dan @upt.p4op tentang penyaluran KJP Desember 2023
TARGET KUOTA PENERIMA
Perbedaan tersebut adalah menyangkut penggunaan kata Gelombang 1. Biasanya, pada penyaluran periode sebelumnya, tidak pernah ada penyebutan gelombang. Hal yang sama juga terjadi pada penyaluran KJP November 2023.
“Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Gelombang I bulan November dilaksanakan secara bertahap mulai 28 November 2023.”
Penyebutan Gelombang 1 tentu mengindikasikan akan ada penyaluran tahap berikutnya. Apalagi melihat adanya perbedaan antara target kuota penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 dengan realisasi penerima pada November dan Desember.
“ Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Gelombang I sebanyak 576.263 peserta didik,” demikian informasi dari Dinas Pendidikan DKI dan P4OP.
BACA JUGA: Mau Tahu Kenapa Dana KJP November dan Desember 2023 Belum Cair? Hubungi Nomor WA Ini Deh
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta menargetkan jumlah penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 sebanyak 681.508 peserta didik. Dengan begitu ada selisih lebih dari 105 ribu calon penerima.
Menanggapi pertanyaan terkait dengan dana KJP Plus bulan November dan Desember 2023 gelombang 2 kapan cair, akun Instagram @disdikdki hanya meminta warga menghubungi P4OP.
“Hallo ka, terkait pertanyaan KJP Plus dan KJMU bisa menghubungi pelayanan UPT.P4OP Dinas Pendidikan : 1. Whatsapp: -0815-8595-8702 -0815-8595-8706. 2. Telepon 021-8571012. Pelayanan pukul 08.00-16.00 WIB setiap hari kerja (Sabtu, Minggu dan tanggal merah tidak beroperasi),” tulis @disdikdki.
KJP Plus adalah program Pemprov DKI Jakarta yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada warga usia sekolah 6—21 tahun dari keluarga tidak mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan.
Dengan program KJP Plus, Pemprov DKI berharap setiap warga usia sekolah mendapatkan akses dan kualitas layanan pendidikan yang baik sampai dengan tingkat sekolah atas.
BESARAN DANA KJP
Berikut ini besaran dan jumlah penerima KJP Plus yang sudah berjalan pada November dan Desember 2023:
- Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI)
Jumlah penerima KJP sebanyak 226.400 siswa
Biaya Rutin per bulan Rp135.000
Biaya Berkala per bulan Rp115.000
Tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp130.000
- Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (Mts)
Jumlah penerima sebanyak 179.407 siswa
Biaya Rutin per bulan Rp185.000
Biaya Berkala per bulan Rp115.000
Tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp170.000
- Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA)
Jumlah penerima sebanyak 63.137 siswa
Biaya Rutin per bulan Rp235.000
Biaya Berkala Rp185.000
Tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp290.000
- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Jumlah penerima sebanyak 105.583 siswa
Biaya Rutin per bulan Rp235.000
Biaya Berkala per bulan Rp215.000
Tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp240.000
- Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
Jumlah penerima sebanyak 1.736 siswa
Biaya Rutin per bulan Rp185.000
Biaya Berkala per bulan Rp115.000
BACA JUGA: KJP Bulan Desember 2023 Gelombang 2 Kapan Cair: Begini Jeritan Warga
Pemprov DKI juga menetapkan penggunaan Biaya Rutin maksimal dapat diambil secara tunai sebesar Rp100 ribu setiap bulan.
Selanjutnya, sisa Biaya Rutin dan Biaya Berkala dapat digunakan secara nontunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.
Demikian informasi terkait dana KJP Plus bulan November dan Desember 2023 gelombang 2 kapan akan cair. Semoga bermanfaat.***