TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi), secara simbolis, menyalurkan BLT El Nino sebesar Rp400.000 per KPM di Kantor Pos Indonesia Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (13/12).
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai El Nino kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tercatat sebagai KPM bantuan program sembako/ Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan KPM Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang menerima program sembako/BPNT.
Bantuan yang diberikan senilai Rp. 200.000 per bulan dan diberikan selama 2 bulan periode November dan Desember 2023, sehingga para KPM langsung menerima bantuan selama 2 bulan senilai Rp. 400.000. Demikian menurut Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Robben Rico.
BACA JUGA
- BLT El Nino November-Desember 2023 Cair, Jokowi Salurkan Langsung
- Kriteria Penerima BLT El Nino November dan Desember 2023, Ini Kata Puan Maharani
“Ya, bantuan diberikan per bulan Rp. 200.000. Untuk November Desember diberikan langsung secara bersamaan jadi Rp. 400.000,” kata Robben saat ditemui media setelah penyaluran bantuan di Pekalongan.
- Cek Penerimaan Melalui Situs Resmi Kemensos
Langkah pertama adalah melakukan pengecekan status penerima BLT El Nino melalui situs resmi Kemensos. Caranya adalah sebagai berikut:
- Buka browser di perangkat Anda dan kunjungi alamat cekbansos.kemensos.go.id.
- Tentukan alamat sesuai dengan informasi KTP, mencakup Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Kelurahan.
- Tuliskan nama dengan benar dan isikan kode captcha sebagai langkah verifikasi.
- Klik tombol ‘CARI DATA’ dan tunggu beberapa saat hingga situs menampilkan hasil.
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mengingatkan agar program Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino bagi masyarakat terdampak kemarau berkepanjangan disalurkan dengan tepat sasaran. Ia menegaskan agar bantuan ini betul-betul diberikan bagi masyarakat yang membutuhkan.
“DPR mendukung upaya Pemerintah untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak El Nino, dengan syarat BLT tepat sasaran dan prosesnya dilakukan dengan kebijakan yang bijaksana, adil, dan terencana,” kata Puan dalam siaran persnya.
BACA JUGA
- Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ Juli-Oktober 2023 Kapan, Penerima Manfaat Ramaikan IG Dinsos
- Penyaluran KLJ, KPDJ, KAJ, KPARJ November-Desember Kapan, Katanya Sebelum Cuti Bersama
Persyaratan Penerima BLT El Nino
Sebagai warga desa yang menantikan bantuan ini, jangan lupa untuk menjalani pemeriksaan persyaratan dengan cermat. Kriteria penerimaan mencakup beberapa poin penting:
WNI sejati, dapat diidentifikasi melalui e-KTP.
Terdaftar sebagai keluarga yang memerlukan bantuan di kelurahan setempat.
Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.
Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
Nama telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.