Jumat, 22 November 2024

Bansos KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ November-Desember 2023 Cair 2024? Ini Kata Netizen

Dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 44 Tahun 2022 Pasal 6 mengatur  kriteria penerima bansos, yaitu memiliki Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga sebagai penduduk DKI Jakarta, berdomisili di DKI Jakarta, dan terdaftar dalam DTKS.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Dinas Sosial DKI Jakarta kabarnya akan segera mengumumkan penyaluran dana Bansos KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ November dan Desember 2023.

Namun, Dinas Sosial DKI Jakarta, saat menggelar acara ulang tahun Dharma Wanita Persatuan (DWP) Ke-24, Rabu (13/12), belum mengungkapkan waktu penyaluran itu.

Muhammad alliff: “Kok blom ada kabar nyaa inii udh tanggal 13 Desember gimanaa sii…”

Roni: “Gak yakin kalo bakal  cairin lagi yang 2 bulannya ama Dinsos, kalo mau juga kemaren langsung cairin 6 bulan,,ini kan udah permainan orang orang dalem.”

Isja388: “jangan* ultah darma wanita uang bansos klj, kpdj…”

budi_darma123: Kpn cair min udh tanggal segini ,bulan November dan Desember min, udah mau akhir tahun,tolong cairkan min


BACA JUGA


Siti Sukriah: “Nah iyaa masaa dah mo akhir Bulan Desember belom ada kejelasan kabarnya janga sampe ganti tahunlah kan emang udah ada jatahnya tinggal di cairkan saja.”

Sejauh ini, Dinsos baru menuntaskan penarikan dana bansos bagi penerima KLJ, KPDJ, KAJ dan KPARJ (penerima eksisting 2022 dan penerima baru)  mulai 30 November 2023. Dana bansos yang cair itu untuk  4 bulan (Juli, Agustus, September, Oktober).

RESMI, Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 3 2023 Cair Hari Ini, KPM Daptkan  Bantuan Senilai Rp1,2 Juta - KILAS24.com

Dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 44 Tahun 2022 Pasal 6 mengatur  kriteria penerima bansos, yaitu memiliki Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga sebagai penduduk DKI Jakarta, berdomisili di DKI Jakarta, dan terdaftar dalam DTKS.

Kemudian, untuk penerima bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) bagi anak usia dini, harus memenuhi syarat dengan usia 0-6 tahun. Khusus penerima bansos PKD bagi lansia, harus memenuhi syarat dengan usia 60 tahun ke atas.


BACA JUGA
BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Lalu, untuk penerima bansos PKD bagi penyandang disabilitas, mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/atau sensorik. Bansos ini juga  bagi anak dan remaja yang orang tua atau wali meninggal terkonfirmasi COVID-19.

Masalah kemiskinan masih menjadi pekerjaan rumah (PR) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Sebab, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial terdapat 5,2 juta penduduk ibu kota berstatus orang miskin.

Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan anggaran Rp 7,77 triliun untuk menyukseskan program penanggulangan kemiskinan di Raperda APBD tahun anggaran 2024.

 

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Pekan Ke-12 Liga Inggris Sabtu (23/11): Arsenal v Nott’m Forest

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pekan ke-12 Liga Inggris pada Sabtu (23/11) akan menghadirkan sejumlah laga di antaranya tiga tim peringkat...