TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Dinas Sosial DKI Jakarta kabarnya akan segera mengumumkan penyaluran dana Bansos KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ November dan Desember 2023.
Namun, Dinas Sosial DKI Jakarta, saat menggelar acara ulang tahun Dharma Wanita Persatuan (DWP) Ke-24, Rabu (13/12), belum mengungkapkan waktu penyaluran itu.
Muhammad alliff: “Kok blom ada kabar nyaa inii udh tanggal 13 Desember gimanaa sii…”
Roni: “Gak yakin kalo bakal cairin lagi yang 2 bulannya ama Dinsos, kalo mau juga kemaren langsung cairin 6 bulan,,ini kan udah permainan orang orang dalem.”
Isja388: “jangan* ultah darma wanita uang bansos klj, kpdj…”
budi_darma123: Kpn cair min udh tanggal segini ,bulan November dan Desember min, udah mau akhir tahun,tolong cairkan min
BACA JUGA
- Penyaluran BLT El Nino November dan Desember 2023, Prediksi Akan Mundur Ke Awal 2024
- Penyaluran KLJ, KPDJ, KAJ, KPARJ November-Desember Kapan, Katanya Sebelum Cuti Bersama
Siti Sukriah: “Nah iyaa masaa dah mo akhir Bulan Desember belom ada kejelasan kabarnya janga sampe ganti tahunlah kan emang udah ada jatahnya tinggal di cairkan saja.”
Sejauh ini, Dinsos baru menuntaskan penarikan dana bansos bagi penerima KLJ, KPDJ, KAJ dan KPARJ (penerima eksisting 2022 dan penerima baru) mulai 30 November 2023. Dana bansos yang cair itu untuk 4 bulan (Juli, Agustus, September, Oktober).
Dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 44 Tahun 2022 Pasal 6 mengatur kriteria penerima bansos, yaitu memiliki Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga sebagai penduduk DKI Jakarta, berdomisili di DKI Jakarta, dan terdaftar dalam DTKS.
Kemudian, untuk penerima bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) bagi anak usia dini, harus memenuhi syarat dengan usia 0-6 tahun. Khusus penerima bansos PKD bagi lansia, harus memenuhi syarat dengan usia 60 tahun ke atas.
- Belum Tampak Hilal Hari Ini Rabu 13 Desember 2023, Fix!! KLJ Penerima Lama Diropel Cair Awal Januari 2024,
- KLJ 2023 Penerima Lama Cair di Awal Januari 2024, Berikut Syarat Lansia Dapat Bansos DKI Jakarta Rp900 Ribu
Lalu, untuk penerima bansos PKD bagi penyandang disabilitas, mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/atau sensorik. Bansos ini juga bagi anak dan remaja yang orang tua atau wali meninggal terkonfirmasi COVID-19.
Masalah kemiskinan masih menjadi pekerjaan rumah (PR) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Sebab, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial terdapat 5,2 juta penduduk ibu kota berstatus orang miskin.
Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan anggaran Rp 7,77 triliun untuk menyukseskan program penanggulangan kemiskinan di Raperda APBD tahun anggaran 2024.