Jumat, 22 November 2024

Soal Pengungsi Rohingnya, Ini Janji Presiden Jokowi

Presiden menegaskan pemerintah akan menindak tegas pelaku TPPO terkait masuknya pengungsi Rohingya ini. “Pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku TPPO,” tegasnya.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Pemerintah Indonesia tegas mengatakan bantuan kepada pengungsi Rohingnya bersifat sementara.

Demikian penegasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait semakin banyaknya pengungsi Rohingya yang masuk ke Indonesia, terutama ke Aceh.

“Pemerintah akan memberikan bantuan sementara bagi pengungsi Rohingya dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat lokal,” ujarnya dalam keterangan di Setkab.go.id, Sabtu (9/12).

Bahkan, menurut Presiden, Pemerintah Indonesia  akan terus berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk menangani masalah pengungsi Rohingya ini.

“Bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi akan diberikan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal,” tandasnya.


BACA JUGA


Fakta Pengungsi Rohingnya 

  • Lebih dari 70% pengungsi Rohingya yang mendarat di Indonesia selama sebulan terakhir adalah perempuan dan anak-anak.
  • Perjalanan dengan kapal dapat memakan waktu berminggu-minggu, sering kali menggunakan kapal yang tidak layak  berlayar dan tidak  cukup makanan, air bersih, atau sanitasi. UNHCR juga mendapat laporan kekerasan fisik dan seksual di atas kapal.
  • Pengungsi Rohingya terus mencari keselamatan dengan menempuh perjalanan kapal yang berbahaya di laut meskipun telah mengetahui resikonya. Tahun lalu, 2022, adalah salah satu tahun paling mematikan dalam sejarah pergerakan maritim pengungsi Rohingya di Asia Tenggara, dengan 348 orang secara tragis  tewas atau hilang, termasuk anak-anak.

Namun, Presiden terkesan rada emosi saat mengungkapkan adanya dugaan kuat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait semakin banyaknya pengungsi Rohingya yang masuk ke Indonesia, terutama ke Aceh.


BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik

BACA JUGA


“Saya memperoleh laporan mengenai pengungsi Rohingya yang semakin banyak, yang masuk ke wilayah Indonesia, terutama Provinsi Aceh. Terdapat dugaan kuat ada keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam arus pengungsian ini,” ujar Presiden.

Presiden menegaskan  pemerintah akan menindak tegas pelaku TPPO terkait masuknya pengungsi Rohingya ini. “Pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku TPPO,” tegasnya.

Sejarah Singkat Rohingya

  • Pada tahun 1785, Arakan dikuasai oleh Bamar, kelompok etnis yang dominan di Burma. Pendudukan Burma di Arakan sangat menindas. Ribuan orang Rakhine dieksekusi dan banyak yang dideportasi ke Burma bagian tengah. Pada tahun 1799, sebanyak 35.000 orang melarikan diri ke Benggala Inggris untuk menghindari penganiayaan oleh Bamar.
  • Sekitar waktu ini, salah satu contoh awal yang tercatat dari istilah “Rohingya”  muncul dalam literatur Inggris. Francis Buchanan-Hamilton, seorang dokter dan ahli geografi Inggris, yang diterbitkan pada tahun 1799 menyatakan, “orang-orang Islam, yang telah lama menetap di Arakan, menyebut diri mereka ‘Rooinga’, atau penduduk asli Arakan … yang lainnya adalah Rakhing … yang menganut ajaran Buddha.”
  • Penyebutan ini bukan hanya membuktikan bahwa ada minoritas Muslim asli di Arakan yang disebut Rohingya, tetapi juga lebih jauh lagi membedakan mereka dengan mayoritas penduduk Rakhine yang beragama Buddha.(rccchicago.org)

 

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...