TENTANGKITA.CO– Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) meluncurkan 3 saluran aduan hoaks pemilu, yakni hotline, email, dan posko aduan masyarakat yang sudah bisa diakses sejak hari pertama kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Saluran pertama adalah hotline aduan hoaks di internet, baik website/laman maupun media sosial, dengan nomor 08119810123,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenty, dilansir dari
situsweb Tribrata Polri.
Kedua saluran aduan melalui email medsos@bawaslu.goid/. Ketiga, saluran Posko Aduan Masyarakat di kantor pengawas pemilu di seluruh tingkatan.
BACA JUGA:Prediksi Mobilitas Warga Saat Nataru Tinggi Dibawah Lebaran
Ia menjelaskan bahwa peluncuran tersebut sebagai bentuk kesiagaan Bawaslu mengawasi konten hoaks pemilu, sekaligus memperkuat 2 saluran aduan yang telah ada sebelumnya, yakni melalui media sosial jajaran pengawas Pemilu di seluruh tingkatan dan laman/website aduan pada portal Bawaslu berikut.
“Khusus laporan dugaan pelanggaran pemilu, salurannya tetap melalui mekanisme temuan dan laporan sebagaimana Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2023 tentang temuan dan laporan pelanggaran pemilihan umum,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan langkah penanganan yang dilakukan oleh Bawaslu terhadap aduan yang diterima, terkait penanganan konten hoaks Pemilu.
“Pertama, masyarakat menyampaikan aduan ke saluran resmi yang tersedia di Bawaslu. Kedua, tim pengawasan konten internet (siber) Bawaslu melakukan kajian dugaan pelanggaran pemilu dan/atau pelanggaran hukum lainnya,” ujarnya.
Ketiga, jika hasil kajian tersebut merupakan pelanggaran UU ITE, jajaran pengawas Pemilu mengkoordinasikan secara berjenjang kepada tim pengawasan konten internet (siber) di Bawaslu.
BACA JUGA:Kadin: Boikot Produk yang Diduga Terafiliasi Israel malah Rugikan Ekonomi Nasional
Keempat, Bawaslu merekomendasikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk dilakukan pembatasan akses (take down) oleh platform media sosial. “Secara umum, strategi pengawasan hoaks terdiri dari patroli pengawasan siber (bekerja sama dengan Kemenkominfo), pemantauan pemberitaan baik melalui portal Intelligent Media Monitoring maupun media lainnya, dan kerja sama dengan koalisi masyarakat sipil,” pungkasnya.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, sepanjang November 2023 sudah beredar 39 isu hoaks terkait pemilu. Lalu, Sejak 17 Juli-26 November, Kominfo telah menemukan 96 isu hoaks yang tersebar di 355 konten.
“Kami sudah mentakedown 290 konten, sedangkan 65 konten lain sedang diproses. Kondisi ini harus menjadi perhatian kita sesama, karena berbagai konten negatif mulai konten mengandung hoaks, ujaran kebencian, sudah banyak ditemui dan mengancam persatuan kita,” ujarnya dilansir dari situsweb Bawaslu.