TENTANGKITA.CO,Jakarta – Aksi boikot produk-produk yang diduga terafiliasi dengan Israel di Indonesia malah memberikan dampak kerugian bagi dunia usaha nasional, karena menyerap tenaga kerja lokal dan menjadi sumber pendapatan mereka, ujar pernyataan dari Kamar Dagang dan Industri (KADIN).
Yukki Nugrahawan Hanafi, Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia meminta pemerintah menindaklanjuti seruan aksi boikot tersebut untuk melindungi kepentingan nasional dan menciptakan iklim usaha yang kondusif.
“Aksi boikot perlu ditindaklanjuti pemerintah berdasarkan latar belakang perlindungan kepentingan nasional, dalam rangka menciptakan kepastian hukum dan iklim usaha yang kondusif dengan mengarusutamakan perlindungan kepentingan nasional,” ujar dia dalam pernyataan yang dikirim ke media, Kamis (30/11).
Menurut Yukki, aksi boikot menimbulkan kerugian bagi dunia usaha. Apalagi boikot ini dilakukan pada sektor usaha yang beroperasi di Indonesia dan menyerap tenaga kerja lokal.
“Tenaga kerja Indonesia menggantungkan nafkah pada perusahaan-perusahaan yang diduga terafiliasi dengan pihak yang terlibat konflik di Palestina,” ujar dia.
Selain itu Kadin juga meminta masyarakat menyikapi informasi dengan bijak dan hati-hati agar tidak merugikan dunia usaha serta berdampak penyerapan ribuan karyawan yang bekerja dalam perusahaan tersebut.
Kadin menurut Yukki merujuk pada pernyataan Majelis Ulama Indonesia yang tidak pernah mengeluarkan daftar merek produk-produk yang diduga berafiliasi dengan pihak yang terkait konflik Palestina.
Dalam pernyataan Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh, menurut Yukki lembaga itu tidak punya kompetensi merilis daftar produk Israel dan afiliasinya.
“Sehingga daftar yang tengah beredar di media sosial belum dapat dibuktikan kebenaran dan keabsahannya,” ujar dia.
BACA JUGA: Usai Jadi Ketua TPN Ganjar, Ini Surat Terbuka Arsjad Rasjid, ‘Pensiun’ Dari Kadin dan Indika Energy
Menurut Yukki mengutip Asrorun, sertifikat halal yang sudah diberikan melalui proses sertifikasi yang melibatkan banyak pihak dan MUI tidak berhak mencabutnya.
“Kadin Indonesia mengecam segala bentuk kekerasan dan penindasan apapun yang terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk apa yang terjadi di Palestina,” ujar dia.
“Kami juga bersikap netral dalam isu geopolitik yang terjadi dan berfokus pada pengembangan dunia usaha serta pertumbuhan perekonomian nasional,” lanjut Yukki.