TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Ketua sementara KPK Nawawi Pamolango langsung ‘panggil’ semua pejabat di instansi anti rasuah usai pelantikan di Istana Negara Jakarta, Senin (27/11).
“Saya berencana seusai dari tempat ini saya akan kembali ke kantor dan meminta rekan-rekan pimpinan dan seluruh pejabat struktural eselon I dan II untuk mengadakan rapat, rapim barangkali,” ujar Nawawi di Istana Negara Jakarta di Setkab.go.id.
Apa yang akan Anda lakukan? “Kita akan berbincang mengenai segala hal yang barangkali harus kita lakukan dan menjadi skala prioritas kita ke depannya.”
Baca Juga
- Jokowi Resmi Lantik Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara
- Jokowi Lantik Ketua KPK, Begini Twitter Firli & Jimly Asshiddiqi
Menurut dia, kini pihaknya ingin mengembalikan kepercayaan publik kepada KPK. “Terpenting bagaimana, dalam tanda kutip, sedikit saja memulihkan tergerusnya rasa kepercayaan masyarakat kepada lembaga, ini,” ucap Nawawi usai pelantikan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin (27/11).
Menurut dia, barangkali, yang harus kita lakukan, yang menjadi skala prioritas ke depan dalam menyikapi situasi yang ada.
Ada pesan Presiden Joko Widodo khusus kepada Anda agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
“Beliau tadi, dengan mimik ini saja, kami membaca. Namun, ada satu ucapan, hati-hati dalam melaksanakan tugas, mengemban tugas,” kata Nawawi.
Pada kesempatan itu dia menegaskan pihaknya akan terus melanjutkan penyidikan perkara korupsi yang menjadi kewenangan KPK dan memantau perkara korupsi lainnya oleh penegak hukum lainnya.
Baca Juga
- Resmi Diberhentikan, Seluruh Akses Firli Bahuri di KPK Telah Diputus
- Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka, Jokowi: Hormati Semua Proses Hukum
“Yang Kementan kami ya, yang BTS itu Pak Jaksa Agung dan teman-temannya. Kami tetap melakukan pemantauan dalam kapasitas Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai lembaga yang supervisi segala penanganan perkara korupsi oleh pihak lain juga,” ujarnya.
Mantan Wakil Ketua KPK itu berkomitmen menjadikan perkara-perkara korupsi yang statusnya masih belum selesai jadi prioritas.
“Semua perkara-perkara yang masih dan berstatus seperti itu, itu menjadi prioritas daripada Komisi Pemberantasan Korupsi.” tegasnya.