TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Teka-teki kapan dana KJP Plus bulan November 2023 akan cair tak kunjung mendapatkan jawaban.
Kolom komentar akun Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta, @disdikdi, sudah ramai dengan pertanyaan tersebut: kapan KJP bulan November 2023 akan cair?
Belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan DKI tentang tanggal pasti kapan dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus bulan November 2023 akan cair.
Menjawab pertanyaan warga di kolom komentar, akun Instagram @disdikdki hanya memberikan jawaban bahwa pencairan dana KJP Plus bulan November 2023 menunggu terbitnya Keputusan Gubernur.
Pemprov DKI Jakarta akan menerbitkan Keputusan Gubernur yang mengesahkan daftar penerima program KJP Plus tahap 2 tahun 2023. Program tersebut akan berlangsung selama enam bulan, dimulai pada November ini dan berakhir pada April tahun depan.
Belum cairnya dana bantuan pendidikan dari Pemprov DKI untuk bulan November ini menggugurkan prediksi yang beredar sebelumnya.
BACA JUGA: Cek KJP November 2023 Tahap 2, Benar Dana Bansos Akan Cair Mundur Hingga Desember?
Sebelumnya, banyak yang memperkirakan dana tersebut akan cair pada awal bulan, berdasarkan jadwal penyaluran KJP Plus selama tahun 2023 yang telah terjadi.
Data Jadwa Penyaluran KJP Plus Selama Tahun 2023
- Januari: Tanggal 2
- Februari: Tanggal 1
- Maret: Tanggal 1
- April: Tanggal 3
- Mei: Tanggal 30
- Juni: Tanggal 7
- Juli: Tanggal 4
- Agustus: Tanggal 9
- September: Tanggal 6
- Oktober: Tanggal 4
Tersebar juga prediksi bahwa KJP Plus bulan November 2023 akan cair sebelum tanggal 11, mengacu pada penyaluran bansos pendidikan pada periode yang sama tahun sebelumnya.
BACA JUGA: Israel vs Hamas Gencatan Senjata: 24 Perempuan dan 15 Anak Palestina Bebas
AKHIR BULAN
Berdasarkan data penyaluran sebelumnya, kemungkinan peserta baru akan menerima bantuan pada akhir bulan. Hal ini diindikasikan oleh penyaluran pada bulan Mei 2023.
Proses penetapan penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 seharusnya telah rampung pada akhir Oktober sesuai jadwal verifikasi yang diumumkan sebelumnya. Namun, belum ada informasi resmi dari Pemprov DKI mengenai status penetapan penerima tersebut.
Warga DKI dapat memeriksa status penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 melalui situs kjp.jakarta.go.id, namun situs ini saat ini masih dalam proses perbaikan.
BACA JUGA: Dinas Sosial DKI Bocorkan KLJ November Cair Akhir Bulan, Resmi di Tanggal Berapa?
Apabila situs tersebut telah beroperasi, berikut adalah langkah-langkah cara cek status penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023:
- Kunjungi Situs KJP Plus: Buka situs kjp.jakarta.go.id menggunakan laptop, komputer, atau telepon pintar
- Arahkan Kursor ke Kolom ‘PENCARIAN’: Cari dan klik kolom ‘PENCARIAN’ di layar komputer atau HP Anda
- Tekan Tombol ‘Periksa Status Penerimaan KJP’: Setelah mengklik tombol ini, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik, pilih Tahun 2023, dan pilih Tahap 2
- Masukkan Data NIK: Setelah mengisi NIK, tahun, dan tahap, tekan tombol “CEK” untuk melihat status penerimaan KJP Plus 2023 tahap 2
Demikian informasi terbaru terkait prediksi pencairan KJP Plus bulan November 2023 serta cara memeriksa status penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023.