Senin, 25 November 2024

Besaran UMP Jatim 2024 Terbaru, Segini Prediksi UMK Surabaya Tahun Naga Kayu, Capai Hampir Rp 5 Juta? 

Hot News

TENTANGKITA.CO – Gubernur Jawa Timur kini sudah resmi menetapkan kenaikan UMP Jatim 2024.

Keputusan ini diumumkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 188/606/KPTS/013/2023, yang diterbitkan pada 20 November 2023.

Peningkatan UMP Jatim 2024 tersebut, sejalan dengan arahan Pemerintah Pusat, mengikuti Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

BACA JUGA: UMP DIY 2024 Naik Jadi 2 Jutaan, UMK Jogja Tahun Depan Meningkat Jadi Berapa?

Diektahui Gubernur Khofifah merinci bahwa anggota Dewan Pengupahan dari unsur pekerja mengusulkan kenaikan UMP Jatim 2024 sebesar Rp210.000.

Sementara unsur pengusaha mengusulkan kenaikan lebih rendah, yaitu menggunakan rumus dari Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2023.

Di sisi lain, Dewan Pengupahan dari unsur pemerintah dan akademisi mengusulkan penetapan UMP Jawa Timur 2024 sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Proses penetapan UMP Jatim 2024 melibatkan berbagai pihak dan menampung aspirasi baik dari sisi pengusaha maupun pekerja.

Total Kenaikan UMP Jatim 2024

Baru-baru ini, Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa perhitungan kenaikan UMP Jatim 2024 mempertimbangkan variabel penting.

Diantaranya adalah pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu, sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

BACA JUGA: Tabel UMP 2024 di Seluruh Provinsi se Indonesia, Jakarta Tertinggi dan Jateng Terendah

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parwansa, telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim 2024 dengan kenaikan sebesar 6,13%.

Dengan kata lain UMP Jatim 2024 ada kenaikan hingga Rp125.000 dengan total kenaikan sebesar Rp2.040.244,30, lebih tinggi dari tahun 2023 Rp 1.915.244,3.

Selain variabel tertentu, data statistik dari Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi dasar perhitungan kenaikan UMP Jatim 2024.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Hal itu termasuk juga rata-rata pengeluaran per kapita, jumlah anggota rumah tangga, pertumbuhan ekonomi, dan tingkat inflasi.

Dengan nilai UMP Jatim 2024 mencapai Rp2.165.244,30, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa keputusan ini mencerminkan keadilan serta memperhatikan kondisi perekonomian dan ketenagakerjaan di Jawa Timur.

Prediksi kenaikan UMK Surabaya 2024

Besaran kenaikan UMP Jatim 2024 tersebut secara tak langsung, nantinya kana sangat mepengaruhi kebijakan dalam penentuan UMK Surabaya dan wilayah sekitarnya.

Kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya tahun 2024, menggali berbagai pertimbangan, termasuk aspirasi serikat pekerja, kontribusi buruh, investasi pengusaha, harga bahan baku, dan faktor-faktor ekonomi terkait.

Pada tahun 2024, Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya mengalami kenaikan signifikan, mencapai angka Rp4.802.891,06.

Tahun demi tahun, UMK Kota Surabaya terus menegaskan posisinya sebagai yang tertinggi di Jawa Timur, mengalami kenaikan yang tidak selalu konsisten.

Pada tahun 2023, UMK Surabaya ditetapkan sebesar Rp4.525.479,19, mencatat lonjakan sebesar Rp150.000,19 dari tahun 2022.

BACA JUGA: UMP DKI Jakarta 2024 Resmi Diumumkan, Ternyata Cuma Segini Kenaikannya, Tembus RP 5 Jutaan Per Bulan?

Keputusan ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/889/KPTS/013/2022 dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 Tahun 2022.

Dalam hal proyeksi Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya 2024, Wali Kota Eri Cahyadi menyatakan ketidakpastian terkait kenaikan tersebut.

Meskipun begitu, kita dapat melakukan estimasi dengan memperhitungkan kenaikan sebesar 6,13 persen berdasarkan UMK tahun sebelumnya.

Pertimbangan ini memperlihatkan perubahan potensial dalam struktur ekonomi di seluruh wilayah Jawa Timur, termasuk Surabaya.

Sebagai pembandingan, berikut adalah perkiraan kisaran UMK Surabaya 2024 dan di beberapa daerah sekitarnya, selengkapnya berikut ini.

Daftar UMK di seluruh wilayah Jatim proyeksi tahun 2024:

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

1. UMK Kota Surabaya: Rp4.525.479,19 meningkat menjadi Rp4.802.891,06

2. UMK Kabupaten Gresik: Rp4.522.030,51 meningkat menjadi Rp4.799.230,98

3. UMK Kabupaten Sidoarjo: Rp4.518.581,85 meningkat menjadi Rp4.795.570,91

4. UMK Kabupaten Pasuruan: Rp4.515.133,19 meningkat menjadi Rp4.791.910,85

5. UMK Kabupaten Mojokerto: Rp4.504.787,17 meningkat menjadi Rp4.780.930,62

6. UMK Kabupaten Malang: Rp3.268.275,36 meningkat menjadi Rp3.468.620,63

7. UMK Kota Malang: Rp3.194.143,98 meningkat menjadi Rp3.389.945,00

8. UMK Kota Pasuruan: Rp3.038.837,64 meningkat menjadi Rp3.226.118,38

9. UMK Kota Batu: Rp3.030.367,09 meningkat menjadi Rp3.216.128,59

10. UMK Kabupaten Jombang: Rp2.854.095,88 meningkat menjadi Rp3.029.951,95.***(WVA)

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Liga Inggris Minggu (24/11): Ipswich v Manchester United

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Laga Liga Inggris pada Minggu (24/11) akan menghadirkan pertarungan tim dengan nama besar sekaligus mempertaruhkan reputasi...