Jumat, 22 November 2024

Resmi Batal Disalurkan Awal Bulan, Sudah Bisa Lakukan Cek KJP Plus 2023 yang Bakal Cair November ini

Hot News

TENTANGKITA.CO – Terkait pencairan KJP November 2023 kemungkinan besar memang akan mundur.

Lantas apakah perubahan jadwal pencairan KJP November 2023 ini akan mempengaruhi besaran dana bansos pendidikan Jakarta ini?

Sebelumnya, peting untuk diketahui bahwa KJP November 2023 merupakan bagian dari pencairan tahap 2 bantuan sosial pendidikan Jakarta.

BACA JUGA: Penyaluran KJP Plus November 2023 Perkiraan Cair 20-25 November, Tunggu Tanda Tangan Gubernur

KJP Plus 2023 tahap 2 ini jika menurut jadwal Disdik DKI akan berlangsung selama satu semester penuh hingga April 2024.

Benarkah KJP November 2023 cair mundur?

KJP November 2023 diprediksi resmi mengalami keterlambatan pencairan dana.

Pada pencairan tahap sebelumnya, bansos pendidikan Jakarta ini disalurkan tepat di awal bulan.

Sayangnya dalam proses pencairan KJP November 2023 ini tidak mengikuti pola tersebut.

Kejanggalan ini menjadi tanda tanya bagi peserta didik Jakarta yang sudah terdaftar dalam DTKS DKI sebagai penerima bansos KJP November 2023.

Penyebab Keterlambatan KJP November 2023

Kemungkinan besar, keterlambatan pencairan KJP November 2023 berkaitan erat dengan kegiatan pendataan ulang yang dilakukan oleh Disdik DKI.

Khususnya pada pencairan KJP Plus 2023 tahap 2, saat ini dimungkinkan Disdik DKI tengah memproses ulang data peserta didik yang akan menerima manfaat bansos ini.

BACA JUGA: Bocoran Prediksi Jadwal Pencairan KJP November 2023, Tanggal 20 Atau 30, Akhir Bulan Ini?

Hal ini dilakukan Disdik DKI dengan tujuan agar bansos KJP Plus 2023 tahap 2 dapat disalurkan dengan lebih tepat sasaran.

Kapan KJP November 2023 Cair?

Bukan merupakan hal baru, keterlambatan pencairan KJP November 2023 juga pernah terjadi di tahap sebelumnya.

Pola serupa terlihat pada penyaluran dana di bulan Mei yang merupakan periode pertama pencairan KJP Plus 2023 tahap 1.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Pada bulan Mei 2023 tersebut KJP 2023 tahap 1 dicairkan pada tanggal 30, lalu.

Penting untuk mencatat bahwa pada tahun-tahun sebelumnya, pun ada yang dicairkan pada pola yang sama.

Melihat pola pencairan KJP Plus tahap 2 pada bulan November dilakukan pada akhir bulan ini.

BACA JUGA: Bocoran Prediksi Jadwal Pencairan KJP November 2023, Tanggal 20 Atau 30, Akhir Bulan Ini?

Tanggal 30 diperkirakan menajdi waktu pencairan KJP November 2023.

Mengenai alasan keterlambatan pencairan bansos pendidikan di bulan November ini, ada beberapa hal yang mungkin mendekati alasan pastinya.

Selain itu, Disdik DKI membuka peluang bagi penerima bansos dengan kategori baru. Siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) dan peserta Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) turut berpartisipasi dalam pencairan KJP Plus 2023 tahap 2 ini.

Mengingat periode pembukaan KJP November 2023 dan penambahan kategori baru, Disdik DKI mungkin membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menyiapkan data peserta penerima bansos.

Cek KJP Plus 2023 tahap 2

Termasuk verifikasi ulang terhadap penerima baru KJP November 2023 di tahap 2 ini.

Dengan demikian ini adan hanya perlu mematikan status kepesertaan sebagai penerima bansos pendidikan Jakarta.

Temukan langkah-langkah mudah untuk memeriksa status KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 melalui situs resmi dan aplikasi.

BACA JUGA: Sudah Pertengahan Bulan, KJP November 2023 Cair Mundur Hingga Akhir Bulan? Benarkah?

Diketahui bahwa ada dua metode yang dapat Anda pilih untuk memeriksa status KJP bulan November 2023 dengan mudah dan cepat.

Melalui Situs Resmi KJP Plus:

  • Buka situs resmi KJP Plus di kjp.jakarta.go.id menggunakan laptop atau telepon pintar Anda.
  • Temukan opsi “PENCARIAN” dan klik “Periksa Status Penerimaan KJP”.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik, pilih Tahun 2023, dan pilih Tahap 2.
  • Klik “CEK” untuk mengetahui status penerimaan KJP Plus Tahap 2 tahun 2023.
BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Jika terdaftar, informasi status penerimaan akan muncul, sementara jika tidak, notifikasi ‘Data tidak ditemukan’ akan muncul.

Melalui Aplikasi KJP Plus:

  • Unduh aplikasi KJP Plus dari Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS) pada perangkat pintar Anda.
  • Buka aplikasi dan temukan opsi “Pemeriksaan Status KJP”.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik, pilih Tahun 2023, dan pilih Tahap 2.
  • Tekan tombol “CEK” dan Anda akan segera mendapatkan informasi tentang status penerimaan KJP Plus pada tahap 2 tahun 2023.

Pastikan Anda selalu memeriksa secara berkala melalui salah satu metode di atas untuk tetap terinformasi tentang status penerimaan KJP Plus.

Pastikan Anda selalu terupdate dengan informasi terbaru untuk mendapatkan kabar terkini seputar pencairan KJP Plus 2023 tahap 2***.(WVA)

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...