TENTANGKITA.CO – Pada tahap 3, para lansia KLJ penerima lama telah menanti pencairan dana mereka selama hampir 5 bulan.
Setelah pencairan tahap 2 pada bulan Agustus yang hanya mencakup periode Mei dan Juni bagi KLJ penerima lama menghadapi kekhawatiran tersendiri.
Yang mana tentang perbedaan besaran pencairan dana KLJ penerima lama dengan penerima baru semakin membuat kegelisahan.
Benar ada pemotongan dana KLJ Penerima Lama?
Tidak hanya keterlambatan, tetapi kekhawatiran atas potensi pemotongan dana pada pencairan KLJ 2023 tahap 3 juga meresahkan para lansia.
Pengalaman dipencairan bansos lansia Jakarta tahap 1 dan 2 menunjukkan seringkali terjadi penundaan pencairan.
Tentang pemotongan besaran dana tersebut belum ada konfirmasi resmi dari pihak Dinsos DKI.
Namun dapat disimpulkan bahwa pemotongan tersebut berkaitan dengan prioritan pencairan dana yang sebelumnya dimaksudkan oleh Dinsos DKI guna adanya pemerataan pembagian dana bansos ini anatar penerima baru dan lama.
Jadwal Pencairan KLJ Penerima Lama
Pertengahan bulan, yang biasanya identik dengan pencairan bansos lansia Jakarta, kini menghadapi perubahan.
Dinsos DKI mengumumkan bahwa pencairan KLJ penerima lama tahap 3 akan dilaksanakan akhir November setelah pembersihan data tahap 1 dan 2.
Informasi ini disampaikan melalui akun resmi Instagram Dinsos DKI.
“Saat ini sedang proses pembersihan data tahap 1 dan tahap 2. Tahap 3 akan dicairkan pada akhir bulan November. Mohon ditunggu saja, untuk info terbaru akan diinformasikan kembali melalui media sosial resmi @dinsosdkijakarta ya, terimakasih,” tegas Dinsos DKI.
BACA JUGA: Penyaluran BLT El Nino November-Desember 2023 Kapan, Cair Awal Desember
Cek KLJ 2023 Tahap 3
Dengan pengumuman tersebut, lansia Jakarta diharapkan dapat melakukan pengecekan KLJ 2023 tahap 3.
Proses cek dapat dilakukan dengan mengunjungi laman resmi siladu.jakarta.go.id.
Para warga hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan alamat di KTP dan domisili yang sesuai.
Dengan cara ini, mereka dapat memastikan status kepesertaan sebagai penerima bansos KLJ 2023 tahap 3 secara mudah dan cepat.***(WVA)