Jumat, 22 November 2024

UMP Tahun Depan Resmi Akan Naik, Segini Prediksi Besaran UMK Makassar 2024

Hot News

TENTANGKITA.CO – UMP tahun depan resmi bakal naik, bagaimana dengan UMK Makassar 2024? Berapa Kenaikannya?

Pada langkah progresif menuju kesejahteraan pekerja, Pemerintah pusat memberikan respon positif terhadap usulan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar 15 persen yang diajukan oleh para buruh.

Kabar terkini mencatat adanya perubahan signifikan terkait penetapan UMP 2024, di mana Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.18/2022 digantikan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.

BACA JUGA: Daftar Proyeksi UMK Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi 2024, Mana yang Tertinggi?

Dalam rangka memberikan apresiasi kepada kontribusi luar biasa para pekerja dan buruh dalam pembangunan ekonomi nasional, Pemerintah memastikan kenaikan UMP 2024 sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.

Setidaknya ada 3 variabel yang dijadikan acuan dalam formula penetapan UMP 2024. Inflasi, pertumbuhan ekonomi, seperti yang dingkap oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Variabel penetapan UMP 2024 tersebut terdiri dari Indeks Tertentu (α) menjadi parameter kunci yang berperan dalam menentukan besaran kenaikan upah minimum.

Menaker Ida Fauziyah memberikan arahan kepada seluruh Gubernur di seluruh Indonesia untuk mengumumkan keputusan terkait peningkatan upah minimum paling lambat pada tanggal 21 November 2023.

Inisiatif ini bertujuan agar semua pihak dapat mempersiapkan diri dengan baik menghadapi perubahan ini.

BACA JUGA: Bocoran Perhitungan Kenaikan UMP 2024 Beserta Rumus Lengkap yang Diumumkan 21 November Besok

Disisi lain, perubahan atau peningkatan UMP tahun depan secara otomatis akan berdampak pada pengupahan di tingkat kota dan kabupaten, termasuk UMK Makassar 2024.

Lantas akan seberapa besar kenaikan UMK Makassar 2024?

Peningkatan Besar-Besaran akan terjadi pada UMK Makassar 2024, mendatang.

Peningkatan UMK Makassar 2024 mencapai Rp 4.058.558 per bulan, mengalami kenaikan yang mencolok dari angka sebelumnya sebesar Rp 3.529.181.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Angka tersebut merupakan akumulasi dari formula penetapan dengan besaran kenaikan UMK Makassar 2024 sebesar 15 persen.

Nyatanya tak hanya Makassar, adapun UMK/UMP di seluruh wilayah Sulawesi Selatan mengalami peningkatan yang mencolok.

BACA JUGA: UMK Jogja 2024 Bakal Naik Jadi Berapa? Cek Ini Update Info Resminya Dari Kemnaker

Dapat dilihat dari data UMK rata-rata di wilayah tersebut pada tahun 2022, berada dibesaran Rp 3.165.876, dan kini, pada tahun 2023, melonjak menjadi Rp 3.384.876.

Sedangkan untuk proyeksi tahun 2024 menunjukkan kenaikan sebesar Rp 507.731,4 dari tahun sebelumnya.

Uniknya, di wilayah Sulawesi Selatan, kecuali Makassar mengalami besaran kenaikan UMK yang sama pada tahun 2023.

Untuk UMK 2024 di kabupaten-kabupaten ini meningkat, mencapai angka Rp 3.892.607.

Daerah yang merasakan peningkatan ini termasuk 21 daerah di wilayah Sulawesi Selatan, diantaranya:

Bantaeng, Barru, Bone, Bulukumba, Enrekang, Gowa, Jeneponto, Kepulauan Selayar, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pangkajene dan Kepulauan, Pinrang, Sidenreng Rappang, Sinjai, Soppeng, Takalar, Tana Toraja, Wajo, Palopo, Parepare.

Perhitungan proyeksi tersebut sekali lagi akan berlaku jika pemerintah daerah setempat memberikan ketentuan bahwa kenaikan UMK di seluruh wilayah Sulawesi Selatan naik sebesar 15 persen.

Proyeksi Upah Minimum Kota (UMK) di Sulawesi Selatan pada tahun 2024 menampilkan pertumbuhan yang luar biasa setelah penyesuaian Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023.

Kenaikan UMP 2024 diharapkan menjadi dorongan positif bagi kesejahteraan pekerja dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.***(WVA)

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Pekan Ke-12 Liga Inggris Sabtu (23/11): Arsenal v Nott’m Forest

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pekan ke-12 Liga Inggris pada Sabtu (23/11) akan menghadirkan sejumlah laga di antaranya tiga tim peringkat...