TENTANGKITA, JAKARTA – Pemerintah mencairkan kekurangan Tunjangan Kinerja (tukin) Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) dan ditargetkan selesai pada akhir 2021.
Total tukin yang akan dicairkan sebesar Rp142,3 miliar untuk 8.649 guru dan pengawas PAI.
“Pemerintah akan menyelesaikan kekurangan pembayaran tunjangan kinerja guru dan pengawas PAI pada 2021,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Jumat 17 Desember 2021.
Tunggakan pembayaran Kinerja Guru dan Pengawas PAI masuk dalam review Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Tunjangan kinerja yang akan diberikan diberikan kepada guru agama dihitung per Mei 2018.
Alhamdulillah, Insentif Rp1,5 Juta Cair untuk 44 Ribu Guru Agama Non PNS
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Muhammad Ali Ramdhani menambahkan, proses Verifikasi Validasi (Verval) yang dilakukan BPKP melalui Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA) sudah dilakukan untuk melihat data dukung guna penetapan penerima tukin.
Sehingga, tidak ada kesalahan dalam penyajian data dan aspek akuntabilitas pembayaran tukin terutang akan terpenuhi.
Ramdhani memastikan tidak ada potongan dalam pembayaran tunjangan kinerja guru dan pengawas PAI.
“Pembayaran dilakukan dengan akurat, cermat, cepat, dan Kemenag memastikan tidak ada pemotongan kecuali pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Ramdhani.
Menag Yaqut: Semoga Jemaah Umrah Segera Bisa Berangkat ke Tanah Suci