TENTANGKITA.CO – Kabar gembira bagi peserta didik Jakarta yang masih menunggu pencairan KJP November 2023.
KJP November 2023 merupakan salah satu program bantuan sosial yang sangat dinantikan pencairannya.
Program bansos KJP November 2023 ini secara rutin dicairkan setiap bulan sekali selama 1 semester atau 6 bulan penuh.
Saat ini, KJP November 2023 telah memasuki tahap pencairan yang kedua.
Sementara itu, pencairan tahap pertama KJP Plus 2023 berakhir pada bulan Oktober, kemarin.
Namun, dengan dimulainya tahap pencairan KJP Plus 2023 tahap 2, terjadi perubahan signifikan dalam kategori penerima bantuan sosial ini.
Peserta didik Jakarta sekarang akan mendapati bahwa program KJP November 2023 tidak hanya memberikan harapan bagi mereka yang berada dalam kategori sebelumnya.
Tetapi juga membuka pintu lebar bagi dua kelompok baru, yaitu Siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) dan Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) untuk juga merasakan jadi penerima KJP Plus 2023 tahap 2.
BACA JUGA: KJP Bulan November 2023 Kapan Cair, Info Terbaru dari Disdik DKI
Pencairan KJP November 2023
Meskipun Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, sebagai penyalur utama bansos pendidikan Jakarta, belum mengumumkan jadwal pencairan dana KJP November 2023.
Para orangtua dan siswa sebaiknya bersiap-siap, karena bantuan dana KJP Plus bulan November 2023 akan segera dicairkan di bulan ini.
Mengingat pencairan KJP Plus rutin dilaksanakan setiap bulan tanpa ada keterlambatan.
Adapun prediksi yang sata ini beredar, dimana pencairan KJP Nove,ber 2023 ini akan dilakukan dalam tiga tahap.
Tahap yang pertama pencairan dijadwalkan pada tanggal 20 November 2023.
Sementara untuk pencairan di tahap selanjutnya, pencairan bantuan sosial pendidikan Jakarta ini akan dilakukan pada tanggal 27 November 2023.
BACA JUGA: KJP November 2023 Cair Tanggal Berapa? Benar Akan Dilakukan Dalam 3 Tahapan?
Untuk pencairan tahap terakhir dijadwalkan pada tanggal 4 Desember 2023.
Bagi mereka yang mengikuti pencairan tahap pertama, bansos ini sebenarnya dicairkan mulai tanggal 1 November.
Dalam pencairan diprediksi maksimal akan dilakukan pada tanggal 11 November, yang kebetulan jatuh pada hari Sabtu.
Namun, penting untuk diingat bahwa jadwal ini dapat berubah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pihak Disdik DKI.
Ketentuan KJP November 2023
Para penerima bantuan KJP Plus harus memperhatikan ketentuan penting terkait pencairan bansos pendidikan ini.
Seperti aturan sebelumnya yang sudah berlaku, penarikan tunai maksimal hanya dapat dilakukan sebesar Rp 100 ribu per siswa.
Sisanya akan tetap berada dalam saldo rekening dan dapat digunakan untuk berbelanja kebutuhan siswa di toko-toko yang telah bekerjasama dengan program KJP Plus 2023.
Bagi para orangtua dan siswa, tetaplah memantau informasi terkini untuk pembaruan lebih lanjut mengenai pencairan KJP Plus 2023 Tahap 2.***(WVA)