Senin, 25 November 2024

Daftar Kenaikan UMP dan UMK Bali 2024, 9 Kota Ada Lonjakan Upah Bulanan Yang Fantastis, Benar Hampir Rp 4 Juta?

Hot News

TENTANGKITA.CO – Kabar terbaru mengenai usulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Bali tahun 2024 sebesar 15 persen telah mencuri perhatian publik.

Usulan ini berasal dari para buruh Indonesia yang mendesak pemerintah untuk meningkatkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024.

Jika tuntutan kenaikan sebesar 15 persen ini disetujui oleh pemerintah pusat, dampaknya akan terasa tidak hanya di Bali, tetapi juga di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: UMK Makassar 2024 Naik Jadi Berapa? Cek Ini Besarannya Jika Resmi Ada Kenaikan 15 Persen

Berapa UMP Bali 2024?

Tepatnya pada tahun ini, Pemerintah Provinsi Bali telah mengumumkan UMP Bali 2023 sebesar Rp 2,71 juta.

Diketahui perolehan besaran angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 7,81% dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun, perhatian publik kini tertuju pada proyeksi UMK di Bali tahun 2024, yang menjadi sorotan utama setelah usulan kenaikan UMP 2024 oleh para buruh.

Kenaikan UMK Bali 2024 diharapkan akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan pekerja.

BACA JUGA: UMK Jogja 2024 Naik Rp 300 Ribu Lebih? Cek Ini Kabar Terbaru Dari Kemnaker RI

UMK di seluruh Bali tahun 2024

Terkait usulan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 15% pada tahun 2024 memiliki dampak signifikan terhadap Upah Minimum Kabupaten (UMK) di 9 kabupaten dan kota di Provinsi Bali.

Perubahan Signifikan pada UMK Bali 2024 akan membawa perubahan besar di berbagai wilayah di Pulau Dewata ini jika memang usulan kenaikan 15 persen ini disetujui pemerintah.

Berikut adalah prediksi besaran UMK Bali 2024 untuk beberapa kabupaten dan kota:

  • UMK Badung 2024: Rp3.638.412 per bulan (Tahun 2023: Rp3.163.837)
  • UMK Kota Denpasar 2024: Rp3.443.842 per bulan (Tahun 2023: Rp2.994.646)
  • UMK Gianyar 2024: Rp3.263.332 per bulan (Tahun 2023: Rp2.837.680)
  • UMK Tabanan 2024: Rp3.248.304,95 per bulan (Tahun 2023: Rp2.824.613)
BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

BACA JUGA: UMK Semarang 2024 Sentuh Hampir Rp 4 Juta Per Bulan, Bagiamana dengan Gaji di Wilayah Lain di Provinsi Jateng?

  • UMK Jembrana 2024: Rp3.149.502,70 per bulan (Tahun 2023: Rp2.738.698)
  • UMK Karangasem 2024: Rp3.139.803,60 per bulan (Tahun 2023: Rp2.730.264)
  • UMK Buleleng 2024: Rp3.123.636,90 per bulan (Tahun 2023: Rp2.716.206)
  • UMK Klungkung 2024: Rp3.121.838,30 per bulan (Tahun 2023: Rp2.714.642)
  • UMK Bangli 2024: Rp3.120.722,80 per bulan (Tahun 2023: Rp2.713.672)

Dengan demikian, kenaikan UMK Bali 2024 bukan hanya sekadar angka, tetapi juga sebuah harapan bagi para buruh dan masyarakat Bali secara keseluruhan.***(WVA)

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Liga Inggris Minggu (24/11): Ipswich v Manchester United

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Laga Liga Inggris pada Minggu (24/11) akan menghadirkan pertarungan tim dengan nama besar sekaligus mempertaruhkan reputasi...