TENTANGKITA.CO – Menkopolhukam Mahfud MD –yang juga calon wakil presiden dari PDI-P, PPP, Hanuran, Perindo– memberikan reaksinya atas pemecatan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman oleh MKMK, Selasa (7/11).
Dalam twitter pribadinya, Mahfud MD @mohmahfudmd dia mengatakan: Dlm beberapa tahun terakhir ini sy sedih dan malu pernah menjadi hakim dan Ketua MK. Tp hr ini, setelah MKMK mengeluarkan putusan ttg pelanggaran etik hakim konstitusi, saya bangga lagi dgn MK sbg “guardian of constitution”.
“Salam hormat kpd Pak Jimly, Pak Bintan, Pak Wahiduddin.”
Dlm beberapa tahun terakhir ini sy sedih dan malu pernah menjadi hakim dan Ketua MK. Tp hr ini, setelah MKMK mengeluarkan putusan ttg pelanggaran etik hakim konstitusi, saya bangga lagi dgn MK sbg "guardian of constitution". Salam hormat kpd Pak Jimly, Pak Bintan, Pak Wahiduddin.
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) November 7, 2023
Baca Juga
- Sembilan Hakim MK Dapat Teguran, Anwar Usman Diberhentikan
- Isi Putusan MK PDF, Ini Link Download Hasil Uji Materi Pemohon Almas Tsaqibbirru Yang Dikabulkan Mahkamah Konstitusi
Anwar Usman, Ketua Mahkamah Konstitusi, dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatannya oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konsttitusi pada Selasa (7/11).
“Menyatakan hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi, sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, prinsip ketidakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan keseataraan, independensi dan kepantasan dan kesopanan,” kata Ketua MKMK, Jimly Asshidiqqie, dalam pembacaan putusannya di Gedung MK, Jakarta, Selasa (7/11)