TENTANGKITA.CO – Di tengah kebingungan seputar pencairan KJP November 2023, terdapat perubahan signifikan terkait bantuan sosial ini.
Perubahan tersebut berkaitan dengan penambahan penerima baru di tahap kedua KJP Plus 2023.
Pada pencairan KJP bulan November 2023 mendatang, program ini akan mencakup siswa SLB (Sekolah Luar Biasa) dan peserta dari Lembaga Kursus Pelatihan (LKP).
Kabar terbaru menyebutkan adanya perubahan prediksi terkait jadwal pencairan KJP 2023 tahap 2.
Kapan pencairan KJP November 2023?
Sebelumnya, diharapkan pencairan KJP tahap 2 akan dilakukan pada awal bulan November, tepatnya tanggal 1 November.
Namun, saat ini, masih ada ketidakpastian karena Disdik DKI, sebagai pihak penyalur, belum memberikan konfirmasi resmi terkait pencairan bansos pendidikan Jakarta ini.
Berdasarkan informasi terbaru, pencairan dana KJP Plus bulan November 2023 direncanakan dalam tiga tahap yang berbeda.
Tahap pertama dijadwalkan pada tanggal 20 November 2023, diketahui kabar ini ternyata masih menunggu konfirmasi resmi dari Disdik DKI.
Tahap kedua dijadwalkan pada tanggal 27 November 2023, diikuti oleh tahap terakhir pada tanggal 4 Desember 2023.
Cek KJP November 2023 via Aplikasi
Mendapatkan manfaat dari program KJP Plus Tahap 2 tahun 2023 kini lebih mudah dengan adanya alternatif baru, yaitu melalui aplikasi resmi KJP Plus yang dapat diunduh langsung melalui Google Play Store atau App Store.
Jangan repot-repot lagi dengan prosedur manual, karena aplikasi ini memberikan kemudahan bagi Anda untuk memeriksa status penerimaan KJP Plus dengan cepat dan efisien.
Jika Anda ingin memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap 2 tahun 2023, ikuti langkah-langkah sederhana berikut:
- Unduh Aplikasi KJP Plus
Buka Google Play Store atau App Store di perangkat Anda dan cari aplikasi resmi KJP Plus.
Unduh dan instal aplikasi tersebut dengan cepat dan gratis.
- Masukkan Informasi yang Diperlukan
Setelah mengunduh aplikasi, buka dan masukkan nomor KJP Plus Anda beserta tanggal lahir siswa yang bersangkutan. Pastikan informasi yang Anda masukkan akurat dan sesuai.
- Cek Status Penerimaan
Setelah memasukkan informasi yang diperlukan, klik “Cek Status” di aplikasi.
Dalam waktu singkat, aplikasi akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap 2 tahun 2023 atau tidak.
Tetap pantau informasi terbaru untuk mendapatkan pembaruan langsung dari sumber resmi Disdik DKI mengenai pencairan KJP November 2023 dan penerima yang tercakup dalam program ini.***(WVA)