TENTANGKITA.CO– Kartu Lansia Jakarta KLJ 2023 bagi penerima baru sudah cair September kemarin. Saat ini sudah masuk di Bulan November, lansia jadi makin bingung menunggu bansos yang belum cair juga.
Bagi Anda yang terdata menjadi penerima lama mohon bersabar. Wajar saja jika dilanda kebingungan karena KLJ yang harusnya Oktober cair hingga sekarang belum juga cair.
Pertanyaan yang akhirnya muncul adalah kapan jatah KLJ 2023 bagi penerima lama? Banyak yang memprediksi dimungkinkan penerima lama akan cair di awal November ini.
BACA JUGA”Korban Tewas di Gaza Sudah Lebih dari 9.000 Orang, Serbuan Israel Belum ada Tanda akan Berhenti
Kemudian apasaja persyaratan dan kriteria penerima bansos KLJ 2023? Hal ini penting diketahui karena jangan jangan meski Anda terdaftar namun setelah mengecek rekening Anda tidak ada dana yang masuk.
Lantas lansia yang bagaimana yang dapat bisa lolos mendapatkan bansos DKI Jakarta sebagai jaring pengamanan sosial bagi mereka yang sudah tak dapat beraktivitas mencari uang dan bekerja? Berikut informasi lengkapnya.
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah kartu khusus yang dimiliki oleh lansia yang tinggal di Provinsi DKI Jakarta, dan dapat diperoleh dengan memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Kartu Lansia Jakarta diberikan kepada lansia yang memenuhi syarat tertentu, dan dana yang dicairkan dari program tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Sementara itu ternyata dalam mendapatkan KLJ 2023, tidak sembarang lansia yang dapat bansos dari Pemprov DKI Jakarta. Beberapa lansia dengan kriteria memiliki anak seorang PNS, saudara anggota legislatif dan masih memiliki beberapa aset seperti rumah luas dan bagus atau mobil tidak bisa mendapatkan bansos tersebut.
BACA JUGA:Tanggal Berapa KJP November 2023 Cair Masih Teka-teki, Rumor Masuk Rekening Bank DKI 20 Nov
Ini kriteria untuk menjadi penerima Kartu Lansia Jakarta 2023:
Warga DKI Jakarta yang berusia 60 tahun ke atas.
Lansia yang memiliki kondisi ekonomi rendah dan terdaftar di Daftar Penerima Bantuan Sosial (DTKS).
Lansia yang mengalami kendala fisik atau psikologis.
Lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau memiliki penghasilan yang rendah.
Lansia yang menderita penyakit menahun dan tidak dapat bergerak dari tempat tidur.
Lansia yang terlantar baik secara psikis maupun sosial.
Kartu Lansia Jakarta KLJ sebagai bansos tersebut diperuntukkan bagi warga Ibukota dengan kategori usia 60 tahun keatas. Lansia kategori yang sudah tercatat sebagai penerima lama, akan mendapatkan bantuan dana senilai Rp900.000 (untuk tiga bulan) sementara lansia baru bisa Rp 1.8 juta untuk 6 bulan sekaligus.
Untuk memenuhi syarat penerimaan Kartu Lansia Jakarta, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi, di mana yang paling diutamakan adalah lansia yang mengalami kesulitan ekonomi.
Jika sebelumnya lansia penerima baru mendapatkan bansos KLJ senilai Rp1,8 juta maka dimungkinkan lansia penerima lama akan mendapatkan Rp 900 hingga Rp1,2 juta. Hal ini karena penerima baru terhitung penerimaan sejak Januari hingga Juni. Sementara penerima lama terhitung sejak Juli hingga September atau ditambah Oktober. Adapun November memang dimungkinkan belum diberikan.
Pemprov DKI Jakarta masih tetap berkomitmen memberikan bansos KLJ 2023 sebagai jaring pengaman sosial bagi mereka lansia yang sudah tak produktif, susah untuk bekerja dan melakukan aktivitas untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Dinsos DKI Jakarta juga berpesan kepada penerima KLJ 2023 untuk memanfaatkan bansos pemerintah ini dengan sebaik baiknya.