TENTANGKITA.CO – Dengan memasuki bulan November 2023, kini menjadi penanda bahwa pencairan KLJ penerima lama sudah di depan mata.
Sebelumnya, penting bagi lansia KLJ penerima lama tahap 3 untuk memahami perkembangan terkini terkait pencairan dana bansos yang telah lama dinantikan.
Pencairan KLJ penerima lama ini mencakup periode Juli hingga September telah menjadi topik perbincangan hangat, dan banyak yang menanti tanggal pasti pencairan ini.
BACA JUGA: Ternyata Sudah Mundur 5 Bulan, KLJ Penerima Lama Kapan Cair? Benar Serentak Dengan Penerima Baru?
Jadi pencairan KLJ penerima lama hari ini atau kapan?
Dalam perkembangan terbaru, Dinsos DKI Jakarta memberikan klarifikasi terkait pencairan ini.
Meskipun seharusnya pencairan KLJ Juli hingga September telah dilakukan pada bulan Agustus, namun Dinsos DKI hanya mencairkan dana KLJ 2023 tahap 2 untuk bulan Mei dan Juni pada bulan tersebut.
Ini merupakan kelanjutan dari pencairan KLJ penerima lama yang telah dimulai pada bulan April.
Dinsos DKI menjelaskan bahwa pencairan tahap berikutnya akan dilakukan setelah pendistribusian kartu ATM bagi penerima manfaat baru selesai dilakukan.
Proses distribusi kartu baru telah selesai, menurut informasi terbaru dari Dinsos DKI, yang mengindikasikan bahwa pencairan KLJ penerima lama dapat segera dilaksanakan.
Prediksi yang muncul dari informasi ini adalah pencairan KLJ 2023 tahap 3 akan dilakukan pada pertengahan bulan November ini, tepatnya pada tanggal 12 hingga 19 November 2023.
Penjelasan Dinsos DKI soal keterlambatan pencairan KLJ penerima lama
Dinsos DKI, yang dipimpin oleh Kepala Dinsos DKI, Dr. Premi Lasari, A.P., M.Si, menghadapi tantangan serius terkait distribusi Bansos Lansia tak hanya KLJ 2023 tahap 3 saja.
BACA JUGA: Update Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ Juli-Oktober 2023 Kapan, Ini Indikasi Jawaban Dinsos
Dr. Premi baru-baru ini mengungkapkan bahwa sekitar 219 ribu lansia seharusnya mendapatkan bantuan ini.
Namun, distribusi bantuan ini terhambat oleh keberadaan orang-orang tidak layak yang masuk dalam daftar penerima.
Masalah ini, sebagian besar, berasal dari kelemahan dalam sistem pendataan bansos lansia Jakarta beberapa tahun lalu, khususnya terkait dengan pandemi Covid-19.
Namun, dengan berakhirnya status pandemi Covid-19, Dinsos DKI bekerja sama dengan Pusdatin Kesos (DTKS DKI) untuk memberlakukan standar yang lebih ketat dalam pendaftaran calon penerima Bansos Lansia Jakarta.
Kepala Dinsos DKI menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pengecekan data setiap tiga bulan sekali.
Dalam pertemuan rutin ini, Dinsos DKI bekerja sama dengan Dukcapil untuk memastikan keberlanjutan penerima Bansos Lansia KLJ 2023.
Para Pedamsos atau petugas pendamping sosial dari Dinsos DKI tersebut memeriksa apakah penerima bantuan masih hidup atau telah pindah rumah.
Tidak mengherankan jika pencairan Bansos Lansia KLJ 2023 sering mengalami keterlambatan signifikan, terutama pada tahap 3 yang sangat dinantikan oleh banyak penerima.
Ada kemungkinan bahwa penundaan ini disebabkan oleh pencoretan nama dari DTKS DKI 2023. Hal ini mungkin terjadi akibat ketidaksesuaian data saat petugas pendataan turun ke lapangan dan melakukan musyawarah di tingkat Kelurahan.
Oleh karena itu, meskipun terdaftar dalam DTKS DKI 2023, mereka masih berpotensi dicoret sebagai penerima Bansos Lansia KLJ penerima lama.
Dengan langkah-langkah ketat dan pengecekan rutin, Dinsos DKI optimis bahwa mereka dapat mengatasi masalah ini dan memastikan bantuan Bansos Lansia KLJ 2023 sampai ke tangan yang benar-benar membutuhkannya.***(WVA)