Jumat, 18 Oktober 2024

Cara Cek Penerima dan Informasi Penting KJP Plus Tahap 2 Bulan November 2023 Kapan Cair

Pengecekan status penerima KJP Plus tahap 2 2023 sangat penting untuk memastikan siapa saja yang akan menerima bantuan pendidikan mulai November 2023 hingga April 2024.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta sebentar lagi akan menetapkan daftar penerima manfaat dari program bansos Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2023 tahap 2 November.

Pembahasan penetapan daftar penerima KJP Plus 2023 tahap 2 akan berlangsung selama periode 18—31 Oktober. Setelah tuntas, Pemprov DKI akan menerbitkan surat Keputusan Gubernur.

Jika Anda merupakan salah satu penerima KJP Plus, bansos pendidikan tahap 2 tahun 2023 akan mulai dicairkan pada bulan November besok hingga April 2024.

Namun, sebelum pencairan, penting untuk memeriksa status penerima KJP Plus di laman kjp.jakarta.go.id.

Pengecekan status penerima KJP Plus tahap 2 2023 sangat penting untuk memastikan siapa saja yang akan menerima bantuan pendidikan mulai November 2023 hingga April 2024.

Orang tua dan penerima KJP dapat memeriksa daftar nama penerima KJP Plus tahap 2 2023 di sekolah masing-masing.

Untuk melakukan pengecekan, berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi laman https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik calon penerima KJP Plus tahap 2
  • Pilih tahun (2023) dan pilih tahap (Tahap 2)
  • Klik ‘Cek’
  • Data penerima akan muncul jika terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 2 2023. Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi ‘Data tidak ditemukan’.

BESARAN KJP PLUS 2023

Besarnya bantuan KJP Plus tahap 2 2023 bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan (SD sampai dengan SMA sederajat). Berikut rinciannya:

Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Luar Biasa (SLB)

Biaya personal: Rp250.000 per bulan

SPP sekolah swasta: Rp130.000 per bulan

Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs), SMP Luar Biasa (SMPLB)

Biaya personal: Rp300.000 per bulan

SPP sekolah swasta: Rp170.000 per bulan

Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA) dan SMA Luar Biasa (SMALB)

Biaya personal: Rp420.000 per bulan

SPP sekolah swasta: Rp290.000 per bulan

Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

Biaya personal: Rp450.000 per bulan

SPP sekolah swasta: Rp240.000 per bulan

PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) paket A/B/C:

Biaya personal: Rp300.000 per bulan

LKP (Lembaga Kursus Pelatihan):

Biaya personal: Rp1,8 juta per semester

Untuk informasi lebih lanjut tentang status penerima KJP Plus tahap 2 2023, Anda dapat menghubungi UPT P4OP DKI Jakarta di nomor 0815-8595-8702 dan 0815-8595-8706.

Pencairan KJP Plus Bulan November 2023

Pencairan KJP Plus tahap 2 2023 diprediksi akan terjadi pada tanggal 4 November 2023. Informasi resmi mengenai pencairan akan disampaikan melalui website dan media sosial Dinas Pendidikan (Disdik) DKI.

Informasi juga akan disampaikan oleh Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (4OP), lembaga di bawah Disdik DKI yang antara lain mengurusi program KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Jika mengacu pada pengalaman pencairan sebelumnya, penyaluran dana KJP Plus biasanya tidak melewati tanggal 10 bulan berjalan.

Sebagai informasi tambahan, pencairan bulan ini berlangsung pada tanggal 4 Oktober 2023. Oleh karena itu, diperkirakan pencairan KJP Plus tahap 2 akan berlangsung mulai tanggal 4 hingga 10 November 2023 secara bertahap.

Informasi penting terkait KJP Plus tahap 2 2023 dan cara cek status penerima KJP Plus bulan November 2023 dapat diakses melalui kjp.jakarta.go.id. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang berhak menerima bansos pendidkan itu.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Kualifikasi Piala Dunia 2026 (AFC): Indonesia Akan Menang WO Dari Bahrain, Ini Alasannya

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Tim nasional sepak bola Bahrain  meminta FIFA untuk memindahkan pertandingan kualifikasi Piala Dunia melawan Indonesia ke...