Senin, 25 November 2024

Perbandingan UMK Jogja 2024 dan 2023, Cek Ini Daftar di Kota Lainnya, Mana Yang Terendah?

Hot News

TENTANGKITA.CO – Update kabar tentang UMK Jogja 2024 yang kini masih jadi perbincangan hangat warga plus 62.

Beberapa bulan terakhir, suara solidaritas para buruh Indonesia menggema di seluruh negeri, memperjuangkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 10 hingga 15 persen pada tahun 2024.

Kenaikan ini disusun berdasarkan hasil survei teliti, mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi yang berkembang.

BACA JUGA: Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya dan UMP Jatim 2024 Naik Berapa Persen? Ini Data 2021, 2022, dan 2023

Perubahan Kenaikan UMP dan UMK 2024

Menanggapi tuntutan para buruh tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merespons dengan positif.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, memberikan penjelasan yang mendalam mengenai urgensi kenaikan UMP 2024.

Dalam pernyataannya, ia menggarisbawahi pentingnya memastikan bahwa pekerja Indonesia dapat menikmati standar hidup yang layak, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang terus berkembang.

Kabar gembiranya jika usulan ini disetujui oleh pemerintah, maka hal itu secara otomatis akan mempengaruhi kebijakan upah di daerah Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: UMK Semarang 2024 Naik Jadi Rp 3,5 Jutaan, Cek Segini Besaran Kenaikan UMP Jateng Tahun Depan, Mana yang Tertinggi?

Tak terkecuali UMK Jogja 2024 yang juga akan akan ikut naik seiring dengan aturan baru terbaru dari Kemnaker tersebut jika resmi disetujui.

UMK Jogja 2024

Yogyakarta atau Jogja merupakan salah satu kota yang paling banyak mendapat atensi sebagai rujukan tempat tinggal selain daerah industri seperti Semarang dan Surabaya.

Sudah jadi rahasia umum jikalau kota ini termasuk daerah yang memilki standar UMK dan UMP rendah di kawasan Jateng dan DIY.

Namun tak menutup keinginan banyak kalangan untuk tinggal dan membangun karir di kota berhati nyaman ini.

BACA DEH  Update Info KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4, Prediksi Desember

Sebelumnya, di tahun ini, terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) Jogja 2023 berada pada angka Rp 1.840.915,53, mengalami peningkatan signifikan sebesar 7,65%.

Angka baru yang telah ditetapkan adalah sebesar Rp 1.981.782,39, sebagai UMP Jogja 2023.

Lantas, bagaimana dengan UMK Jogja 2024?

Peningkatan ini tersebut tidak hanya berdampak pada UMP, tetapi juga pada UMK Jogja 2024, tahun depan mendatang.

Tahun sebelumnya, UMK Jogja 2023 berada pada angka Rp 2.324.775,51.

BACA JUGA: ISTIMEWA! UMK Jogja 2024 Prediksi Terbaru, Capai Nominal Hampir Rp 3 Jutaan Per Bulan

Sementara untuk tahun depan, angka ini mengalami kenaikan yang cukup besar jika usulan 15 persen telah disetujui.

Prediksi UMK Jogja 2024 mencapai Rp 2.673.492. Selisih antara UMK Jogja 2024 dan 2023 mencapai 348.716, menandakan peningkatan yang signifikan dalam skala regional.

Tak hanya berlaku untuk UMK Jogja 2024 saja, melainkan kenaikan ini juga berlaku untuk kawasan lain di wilayah Provinsi DIY.

Tahun 2024 mendatang, diprediksi akan ada perubahan signifikan dalam angka-angka UMK di berbagai kota, termasuk Sleman, Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul.

Mari kita telaah perbedaan UMK Jogja antara tahun 2023 dan 2024 di keempat kota ini.

  • UMK Sleman 2024:

Pada tahun 2023, UMK di Sleman mencapai angka yang mencengangkan, yaitu 2.159.519,22 rupiah.

Namun, tahun berikutnya, terjadi kenaikan yang signifikan, meningkat hingga 2.483.447 rupiah. Ini mencerminkan selisih sebesar 323.927 rupiah dari tahun sebelumnya.

  • UMK Bantul 2024:
    Bantul juga tidak ketinggalan dalam tren peningkatan UMK. Pada tahun 2023, UMK di Bantul mencapai 2.066.438,82 rupiah.

Dalam satu tahun, angka ini melonjak hingga 2.376.405 rupiah, menciptakan selisih sebesar 309.965 rupiah.

  • UMK Kulon Progo:
    Kulon Progo, salah satu kota dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat, menunjukkan peningkatan yang sebanding dalam UMK.
BACA DEH  Update Info KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4, Prediksi Desember

Pada tahun 2023, UMK Kulon Progo adalah 2.050.447,15 rupiah. Tahun berikutnya, angka ini mencapai 2.358.014 rupiah, menciptakan selisih sebesar 307.567 rupiah.

  • UMK Gunungkidul 2024:

Gunungkidul, dengan ekonomi yang dinamis, juga menyaksikan peningkatan UMK yang substansial.

Pada tahun 2023, UMK di Gunungkidul adalah 2.049.266,00 rupiah. Dalam waktu setahun, angka ini meningkat menjadi 2.356.656 rupiah, menciptakan selisih sebesar 307.389 rupiah.***(WVA)

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Update Info KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4, Prediksi Desember

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Penyaluran Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahap 4 bulan Oktober dan November tahun ini masih menjadi...