TENTANGKITA.CO – Belum lama ini serikat buruh Semarang dengan tegas mendesak pemerintah untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024.
Jika disetujui tuntutan tersebut berlaku juga untuk kenaikan UMK Semarang 2024, juga UMP Jateng 2024.
Tuntutan tersebut memiliki dasar yang kuat dari hasil survei menyeluruh mengenai biaya hidup, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi.
BACA JUGA: Berita Upah Minimum 2024, Berikut 10 Daerah dengan UMP 2024 Tertinggi di Indonesia, Karawang Juara
Diketahui para buruh mengusulkan kenaikan UMP Jateng 2024 sebesar 15 persen.
Sinyal dari Kemnaker RI
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga telah menegaskan komitmennya terhadap rencana kenaikan UMP 2024, tak terkecuali untuk wilayah Semarang.
Menanggapi desakan serikat buruh tersebut, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi memberikan konformasi resmi.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut tak bisa sembarangan diputuskan karena didasarkan pada analisis data inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang cermat.
Dengan kata lain, kini Kemnaker sedang melakukan pendalaman terkait kenaikan UM pada tahun 2024 mendatang.
Daftar UMP Jateng 2024
Keputusan tersebut tentunya akan sangat mempengaruhi dalam pengambilan kebijakan di daerah, salah satunya soal UMP Jateng 2024.
BACA JUGA: Enam Kota Kabupaten dengan UMP 2024 Terendah di Indonesia, Kebanyakan Ada di Jateng dan Jabar
Untuk itu, mari kita cermati daftar perbandingan kenaikan UMP Jateng 2024 selengkapnya berikut ini:
- UMK Semarang
- Tahun 2021: Rp 2 .810 .025
- Tahun 2022: Rp 2 .835 .021
- Tahun 2023: Rp 3 .060 .349
- (Prediksi) Tahun 2024: Rp3.519.401,35
2. UMK Demak
- Tahun 2021: Rp 2 .511 .526
- Tahun 2022: Rp 2 .513. 005
- Tahun 2023: Rp 2 .680. 421
- (Prediksi) Tahun 2024: 3.082.484,15
3. UMK Kendal
- Tahun 2021: Rp 2 .335 .735
- Tahun 2022: Rp 2 .340. 312
- Tahun 2023: Rp 2 .508 .300
- (Prediksi) Tahun 2024: 2.884.545
4. UMK Semarang
- Tahun 2021: Rp 2 .302. 798
- Tahun 2022: Rp 2 .311 .254
- Tahun 2023: Rp 2 .480 .988
- (Prediksi) Tahun 2024: 2.853.136,20
5. UMK Kudus
- Tahun 2021: Rp 2 .290. 995
- Tahun 2022: Rp 2 .293 .058
- Tahun 2023: Rp 2 .439 .814
- (Prediksi) Tahun 2024: Rp 2.805.786,10
6. UMK Cilacap
- Tahun 2021: Rp 2.228. 904
- Tahun 2022: Rp 2. 230. 731
- Tahun 2023: Rp 2. 383. 090
- (Prediksi) Tahun 2024: Rp 2.740.553,50
7. UMK Pekalongan
- Tahun 2021: Rp 2 .084. 155
- Tahun 2022: Rp 2 .094. 646
- Tahun 2023: Rp 2 .247 .346
- (Prediksi) Tahun 2024: Rp 2.651.696,45
BACA JUGA: Selisih Hampir Rp 500 Ribu, Jadi Segini Besaran UMK Semarang 2024 Jika Resmi Naik 15 Persen
8. UMK Salatiga
- Tahun 2021: Rp 2 .101 .457
- Tahun 2022: Rp 2 .128 .523
- Tahun 2023: Rp 2 .284. 180
- (Prediksi) Tahun 2024: Rp 2.626.807
9. UMK Batang
- Tahun 2021: Rp 2 .129. 117
- Tahun 2022: Rp 2 .135 .535
- Tahun 2023: Rp 2 .282 .026
- (Prediksi) Tahun 2024: Rp 2.624.329,90
10. UMK Jepara
- Tahun 2021: Rp 2 .107 .000
- Tahun 2022: Rp 2 .108 .403
- Tahun 2023: Rp 2 .272 .627
- (Prediksi) Tahun 2024: Rp 2.613.521
Demikian daftar prediksi UMP Jateng 2024 jika nantinya memang resmi ada kenaikan 15 persen.***(WVA)