Jumat, 22 November 2024

Dapat Sinyal Positif Dari Kemnaker, UMK Semarang 2024 Bakal Naik Berapa Persen?

Hot News

TENTANGKITA.CO – Simak kabar terbaru tentang UMK Semarang 2024 yang rumornya akan naik signifikan.

Belum lama ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menegaskan komitmennya terhadap kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 di berbagai wilayah, termasuk Semarang.

Menanggapi tuntutan dari kalangan buruh, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menjelaskan bahwa pemerintah mempertimbangkan berbagai faktor dan kepentingan dalam menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024.

BACA JUGA: Dapat Sinyal Positif Dari Kemnaker, UMK Semarang 2024 Bakal Naik Berapa Persen?

Rencana ini melibatkan analisis data inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang cermat.

Faktor-faktor seperti tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan biaya hidup menjadi variabel utama dalam perhitungan Kemnaker untuk menetapkan besaran kenaikan UMP di seluruh Indonesia.

Hal ini diketahui mencakup juga Upah Minimum Kota (UMK) Semarang 2024.

Serikat buruh telah mengajukan desakan kepada pemerintah agar UMP tahun 2024 dinaikkan hingga 15 persen.

Tak sembarangan, rumusan angka ini didasarkan pada survei menyeluruh mengenai biaya hidup, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi.

BACA JUGA: Selisih Hampir Rp 500 Ribu, Jadi Segini Besaran UMK Semarang 2024 Jika Resmi Naik 15 Persen

Sementara UMK Semarang Kota mencapai puncaknya pada tahun 2023 dengan angka Rp3.060.349, mengalami lonjakan pesat dari Rp2.835.021 pada tahun sebelumnya.

Di sisi lain, UMK Kabupaten Semarang juga mengalami kenaikan dari Rp2.311.254 pada tahun 2022 menjadi Rp2.480.988 pada tahun 2023.

Meskipun kenaikan UMK Kabupaten Semarang lebih rendah dibandingkan dengan kota, perubahan ini tetap memiliki dampak yang signifikan pada pasar tenaga kerja di wilayah ini.

Prediksi total UMK Semarang 2024 per bulan

Mengenai prediksi UMK Semarang 2024, jika kenaikan sebesar 15 persen disetujui, buruh dapat mengantisipasi kenaikan tajam sebesar Rp459.052.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Totalnya, upah bulanan mencapai Rp3.519.401,35.

BACA JUGA: UMK Kota dan Kabupaten Semarang 2024 Naik Berapa Persen? Ini Data Lengkap Tahun 2021, 2022, 2023

Namun, perlu diingat bahwa prediksi ini dapat berubah tergantung pada keputusan resmi Kemnaker mengenai UMK Semarang 2024.

Dengan harapan ini, buruh dan pemerintah setempat bersama-sama mengantisipasi perubahan penting dalam landscape upah tahun depan.

Tetap pantau perkembangan terbaru untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang dampak kenaikan UMP Semarang 2024 pada masyarakat dan pasar tenaga kerja.***(WVA)

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Pekan Ke-12 Liga Inggris Sabtu (23/11): Arsenal v Nott’m Forest

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pekan ke-12 Liga Inggris pada Sabtu (23/11) akan menghadirkan sejumlah laga di antaranya tiga tim peringkat...