TENTANGKITA.CO – Para orang tua dan siswa yang menantikan pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) November 2023, kini ada kabar baik untuk Anda!
Khususnya yang sudah lolos dari verifikasi data penerima baru KJP Bulan November 2023 bersiaplah untuk menerima kabar pencairan bansos pendidikan Jakarta ini.
Pola pencairan tahap sebelumnya memberi petunjuk mengenai kapan KJP November 2023 tahap 2 akan cair.
BACA JUGA: Apa Syarat Tutup Buku Untuk Bansos KJP 2023, Begini Panduan Resminya Dari P4OP
Prediksi KKJPJP November 2023 tahap 2 Cair
Pada tahap 1 sebelumnya, pencairan KJP Plus 2023 biasanya dilakukan pada awal bulan.
Menurut pola yang telah ada, Disdik DKI cenderung mencairkannya sekitar tanggal 1 hingga 10 November.
Namun, perlu diingat bahwa tidak semua pendaftar akan berhasil lolos seleksi ketat untuk mendapatkan bansos pendidikan Jakarta ini.
Bansos KJP 2023 tahap 2 direncanakan berlangsung selama satu semester atau sekitar 6 bulan ke depan.
Dengan demikian, bantuan KJP bulan November 2023 diperkirakan dimulai pada bulan ini dan akan berlanjut hingga April 2024.
Sayangnya, seleksi penerima baru KJP November 2023 semakin ketat.
Disdik DKI telah memperketat kriteria pendaftaran, memastikan bahwa hanya siswa yang memenuhi syarat tertentu yang berhak mendapatkan bansos KJP bulan November 2023 ini.
BACA JUGA: Dana KJP Plus 2023 Cair Awal November, Berikut Daftar Belanjaan yang Bisa Kamu Beli
Jadi, bagi yang menantikan bantuan KJP November 2023, pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh Disdik DKI.
Cek status KJP bulan November 2023
Selain itu, cek status KJP bulan November 2023 hal terpenting yang perlu dilakukan oleh orangtua dan wali murid di Jakarta untuk memastikan bahwa anak-anak mereka resmi mendapatkan bansos ini atau tidak.
Untuk memeriksa status penerimaan KJP Plus, ikuti langkah-langkah mudah berikut:
- Langkah 1: Akses Situs Resmi KJP Plus
Kunjungi situs resmi program KJP Plus di kjp.jakarta.go.id melalui perangkat Anda. - Langkah 2: Masukkan Informasi Siswa
Pada laman utama situs, temukan kolom isian dan masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Induk Kependudukan siswa atau peserta didik. - Langkah 3: Pilih Tahap dan Tahun
Setelah memasukkan informasi yang diperlukan, pilih tahap “2” dan tahun “2023” pada opsi yang disediakan. - Langkah 4: Klik Tombol Cek
Klik tombol “CEK” yang terletak di bawah kolom isian. - Langkah 5: Periksa Status KJP Plus
Sistem akan menampilkan status penerimaan KJP Plus anak Anda, apakah mereka sudah terdaftar atau belum.
Melalui langkah-langkah sederhana ini, Anda dapat memastikan bahwa anak-anak Jakarta mendapatkan manfaat dari program KJP Plus tahap 2 tahun 2023.
Pastikan untuk memeriksa status secara berkala untuk memastikan bahwa bantuan pendidikan yang mereka terima sesuai dengan yang mereka perlukan.***(WVA)