TENTANGKITA.CO – Simak ulasan cara cek status penerima KJP Plus 2023 tahap 2 di laman kjp.jakarta.go.id serta prediksi dana bantuan sosial (bansos) KJP bulan November 2023 kapan bakal cair.
Yang pasti, cara cek status penerima KJP 2023 tahap 2 di kjp.jakarta.go.id dan KJP Plus bulan November 2023 kapan cair harus menunggu dulu Pemprov DKI menerbitkan Keputusan Gubernur.
Penerbitan Keputusan Gubernur adalah merupakan tahap final penetapan daftar penerima dana bansos lewat program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus 2023 tahap 2.
Kenapa banyak yang bertanya KJP bulan November 2023 kapan cair adalah karena penyaluran bulan itu merupakan kali pertama dalam pelaksanaan KJP Plus 2023 tahap 2.
Pemprov DKI Jakarta akan menjalankan program KJP Plus 2023 tahap 2 selama enam bulan. Pencairan perdana berlangsung November tahun ini dan berakhir pada April 2024.
BACA JUGA: UMP dan UMK Jateng 2024 Naik Berapa Persen? Ini Data Lengkap Upah Minimun 2021, 2022, dan 2023
CEK STATUS PENERIMA
Sekarang mari kita bahas tentang bagaimana sih cara cek status penerima KJP 2023 tahap 2 di laman kjp.jakarta.go.id.
– Pertama tentu kalian harus datangi situs resmi KJP Plus di kjp.jakarta.go.id. Bisa pakai perangkat desktop, laptop, atau telepon pintar (HP) kalian
– Setelah mengakses laman kjp.jakarta.go.id, arahkan kursor ke bagian bawah layar. Untuk pengguna laptop atau desktop, arahkan ke kiri bawah.
– Nanti kalian akan menemukan kolom PENCARIAN
– Setelah itu silakan klik “Periksa Status Penerimaan KJP”
– Kalian akan mendapati kolom isian yang meminta Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik, “Pilih Tahun”, dan “Pilih Tahap”
– Isilah kolom dengan NIK peserta didik, Pilih Tahun 2023, dan Pilih Tahap 2
– Lanjut klik tombol “CEK”
– Setelah itu, kalian akan melihat status penerimaan KJP Plus 2023 tahap 2
Begitu ya, cara cek status penerima KJP Plus 2023 tahap 2 dengan mengunjungi laman kjp.jakarta.go.id.
BACA JUGA: Siap-siap Penetapan Penerima Baru Oleh Gubernur DKI, Cara Cek Status KJP November 2023
Kapan KJP Bulan November 2023 Cair?
Pemprov DKI secara resmi belum mengumumkan kapan KJP Plus November 2023 akan cair. Saat ini Dinas Pendidikan (Disdik) DKI masih berlangsung proses penetapan daftar penerima KJP 2023 tahap 2. Proses ini berjalan selama periode 18 Oktober hingga 31 Oktober.
Dinas Pendidikan DKI sih sudah merilis ancer-ancer target kuota penerima KJP Plus 2023 tahap 2 yakni sebanyak 681.508 peserta didik. Jumlah itu bertambah sekitar 6.900 dari angka pelaksanaan KJP Plus 2023 tahap 1 yang berjumlah 674.599 siswa.
“Target penerima manfaat tahun 2023 681.508 (peserta didik),” tulis akun Instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), institusi di Disdik DKI yang menangani program KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), pada 19 Oktober 2023.
CAIR AWAL BULAN
Berdasarkan jadwal penyaluran sebelumnya, perkiraan pencairan KJP Plus November 2023 adalah pada pekan pertama atau awal bulan.
Kita bisa menggunakan data jadwal penyaluran pada periode sebelumnya untuk memprediksi dana KJP Plus bulan November 2023 akan cair.
Kalau menjadikan penyaluran pada Oktober tahun ini, kemungkinan besar dana KJP Plus bulan November 2023 akan cair pada pekan pertama atau awal bulan.
Pasalnya, di bulan Oktober, Pemprov DKI sudah mengirimkan dana bansos pendidikan itu ke rekening Bank DKI para penerima pada tangga 4.
Data penyaluran selama 10 bulan terakhir pada 2023 juga memperkuat prediksi KJP bulan November 2023 kemungkinan cair pada awal bulan. Silakan simak data di bawah ini:
Data Jadwal Penyaluran KJP Plus Tahun 2023
- Januari: 2 Januari
- Februari: 1 Februari
- Maret: 1 Maret.
- April: 3 April
- Mei: 30 Mei
- Juni: 7 Juni
- Juli: 4 Juli
- Agustus: 9 Agustus
- September: 6 September
- Oktober: 4 Oktober
Akan tetapi, kalau kita menggunakan data jadwal penyaluran KJP Plus November tahun lalu, prediksi itu akan berbeda. Pasalnya, Pemprov DKI mengucurkan dana KJP ketika itu pada tanggal 11 November.
Dengan mengacau data yang tersaji, jawaban dari pertanyaan tentang KJP Plus bulan November 2023 kapan cair adalah awal bulan atau paling lambat tanggal 11 November.
Demikian ulasan tentang cara cek status penerima KJP Plus 2023 tahap 2 di laman kjp.jakarta.go.id serta prediki KJP bulan November 2023 kapan cair. Tentu, seperti sudah ditulis sebelumnya, semuanya masih harus menuggu Keputusan Gubernur.***