Minggu, 24 November 2024

UMK Semarang 2024 Resmi Naik 15 Persen? Wakil Ketua DPRD Muhammad Afif Beberkan Faktanya Berikut Ini

Hot News

TENTANGKITA.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang bersama serikat pekerja dan pemerintah tengah mempertimbangkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2024.

Serikat pekerja, yang dipimpin oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) Kota Semarang, Heru Budi Utoyo, mengusulkan kenaikan UMK Semarang 2024.

Heru menjelaskan bahwa prediksi ini berdasarkan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) tahun 2023, yang memperhatikan harga pangan dan kebutuhan lainnya di pasar tradisional.

BACA JUGA: Berita Upah Minimum 2024, DKI Jakarta Desak UMP 2024 Naik Jadi Rp 6 Juta, Ini Tuntutannya!!

Menurutnya, ini adalah langkah kritis untuk meningkatkan kesejahteraan buruh di kota Semarang.

Tuntutan Buruh dan Harapan

Sementara itu, para buruh Kota Semarang menggelar unjuk rasa menuntut kenaikan UMK minimal 15% pada tahun 2024.

Aulia Hakim, Ketua DPW FSPMI Jawa Tengah, menyampaikan bahwa tuntutan ini didasarkan pada survei langsung di lapangan, di pasar tradisional.

Jika tuntutan kenaikan UMK Semarang 2024 dipenuhi, upah buruh akan naik sekitar Rp459.052, mencapai Rp3.519.401 pada tahun depan.

BACA JUGA: Tetap TENANG dan Keep Calm!! Berita Upah Minimum 2024, Dipastikan UMP 2024 Naik di Semua Provinsi

Menunggu Keputusan UMK Kota Semarang 2024

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Muhammad Afif, menekankan pentingnya berunding dengan suasana adem dan keakraban.

Dalam sebuah dialog interaktif, Afif mendukung kenaikan UMK namun juga menyoroti konsistensi regulasi.

Ia menyarankan bahwa jika usulan buruh tidak memenuhi harapan, Pemerintah Kota Semarang bisa memberikan bantuan kepada pekerja untuk menjaga harmoni sosial, termasuk memberikan bantuan bahan bakar.

BACA JUGA: Berita Upah Minimum 2024 Jateng Naik 15 Persen, Ini UMP 2024 Kota dan Kabupaten di Semarang dan Sekitarnya

Sementara penentuan UMK Semarang 2024 masih dalam proses pembahasan, DPRD Kota Semarang berkomitmen untuk memastikan keputusan ini berjalan kondusif.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha berusaha mencapai kesepakatan yang adil, yang tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi tetapi juga memastikan kesejahteraan buruh di masa depan.

Dalam menghadapi kenaikan inflasi yang terus meningkat, penetapan UMK Kota Semarang 2024 yang bijaksana bukan hanya penting bagi para buruh tetapi juga untuk menjaga keseimbangan ekonomi Kota Semarang secara keseluruhan.

Semoga langkah-langkah ini membawa keberlanjutan dan kesejahteraan bagi semua pihak yang terlibat.***(WVA)

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Liga Inggris Minggu (24/11): Ipswich v Manchester United

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Laga Liga Inggris pada Minggu (24/11) akan menghadirkan pertarungan tim dengan nama besar sekaligus mempertaruhkan reputasi...