TENTANGKITA.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang bersama serikat pekerja dan pemerintah tengah mempertimbangkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2024.
Serikat pekerja, yang dipimpin oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) Kota Semarang, Heru Budi Utoyo, mengusulkan kenaikan UMK Semarang 2024.
Heru menjelaskan bahwa prediksi ini berdasarkan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) tahun 2023, yang memperhatikan harga pangan dan kebutuhan lainnya di pasar tradisional.
BACA JUGA: Berita Upah Minimum 2024, DKI Jakarta Desak UMP 2024 Naik Jadi Rp 6 Juta, Ini Tuntutannya!!
Menurutnya, ini adalah langkah kritis untuk meningkatkan kesejahteraan buruh di kota Semarang.
Tuntutan Buruh dan Harapan
Sementara itu, para buruh Kota Semarang menggelar unjuk rasa menuntut kenaikan UMK minimal 15% pada tahun 2024.
Aulia Hakim, Ketua DPW FSPMI Jawa Tengah, menyampaikan bahwa tuntutan ini didasarkan pada survei langsung di lapangan, di pasar tradisional.
Jika tuntutan kenaikan UMK Semarang 2024 dipenuhi, upah buruh akan naik sekitar Rp459.052, mencapai Rp3.519.401 pada tahun depan.
BACA JUGA: Tetap TENANG dan Keep Calm!! Berita Upah Minimum 2024, Dipastikan UMP 2024 Naik di Semua Provinsi
Menunggu Keputusan UMK Kota Semarang 2024
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Muhammad Afif, menekankan pentingnya berunding dengan suasana adem dan keakraban.
Dalam sebuah dialog interaktif, Afif mendukung kenaikan UMK namun juga menyoroti konsistensi regulasi.
Ia menyarankan bahwa jika usulan buruh tidak memenuhi harapan, Pemerintah Kota Semarang bisa memberikan bantuan kepada pekerja untuk menjaga harmoni sosial, termasuk memberikan bantuan bahan bakar.
Sementara penentuan UMK Semarang 2024 masih dalam proses pembahasan, DPRD Kota Semarang berkomitmen untuk memastikan keputusan ini berjalan kondusif.
Pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha berusaha mencapai kesepakatan yang adil, yang tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi tetapi juga memastikan kesejahteraan buruh di masa depan.
Dalam menghadapi kenaikan inflasi yang terus meningkat, penetapan UMK Kota Semarang 2024 yang bijaksana bukan hanya penting bagi para buruh tetapi juga untuk menjaga keseimbangan ekonomi Kota Semarang secara keseluruhan.
Semoga langkah-langkah ini membawa keberlanjutan dan kesejahteraan bagi semua pihak yang terlibat.***(WVA)