TENTANGKITA.CO- Kartu Lansia Jakarta KLJ 2023 bagi penerima baru sudah CAIR di September 2023 lalu. Hari ini tinggal menunggu pencairan KLJ penerima lama. Dijanjikan penerima lama akan mendapatkan KLJ di kisaran tanggal 14 hingga 21 Oktober.
Namun ternyata hingga saat ini KLJ bagi penerima lama belum juga dicairkan. Mengapa sebabnya? Informasi terkini KLJ penerima lama belum cair lantaran ada sesuatu hal. Lamanya pencairan ini bukan karena korupsi bukan pula karena program bansos selesai.
Jika sebelumnya lansia penerima baru mendapatkan bansos KLJ senilai Rp1,8 juta maka dimungkinkan lansia penerima lama akan mendapatkan Rp 900/3 bulan dengan asumsi Juli Agustus hingga September. Hal ini karena penerima baru terhitung penerimaan sejak Januari hingga Juni. Sementara penerima lama terhitung sejak Juli hingga September.
BACA JUGA:Berita Upah Minimum 2024, Gaji Buruh Usai UMP 2024 Naik Jadi Lebih Tinggi dari Gaji PNS, Benarkah?
DIX penerima lama mendapatkan Rp900 dengan asumsi tiga bulan dari Juli hingga September. Sementara untuk Oktober dimungkinkan anggaranmasih akan terus diropel di bulan berikutnya yakni Juli Agustus September.
Pemprov DKI Jakarta masih tetap berkomitmen memberikan bansos KLJ 2023 sebagai jaring pengaman sosial bagi mereka lansia yang sudah tak produktif, susah untuk bekerja dan melakukan aktivitas untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Dinsos DKI Jakarta juga berpesan kepada penerima KLJ 2023 untuk memanfaatkan bansos pemerintah ini dengan sebaik baiknya.
Kemudian apasaja persyaratan dan kriteria penerima bansos KLJ 2023? Hal ini penting diketahui karena jangan jangan meski Anda terdaftar namun setelah mengecek rekening Anda tidak ada dana yang masuk.
Lantas lansia yang bagaimana yang dapat bisa lolos mendapatkan bansos DKI Jakarta sebagai jaring pengamanan sosial bagi mereka yang sudah tak dapat beraktivitas mencari uang dan bekerja? Berikut informasi lengkapnya.
BACA JUGA:Distribusi Kartu Baru Selesi Selesai Belum? KLJ Penerima Lama Malah Khawatirkan Hal Ini Terjadi
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah kartu khusus yang dimiliki oleh lansia yang tinggal di Provinsi DKI Jakarta, dan dapat diperoleh dengan memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Kartu Lansia Jakarta diberikan kepada lansia yang memenuhi syarat tertentu, dan dana yang dicairkan dari program tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Sementara itu ternyata dalam mendapatkan KLJ 2023, tidak sembarang lansia yang dapat bansos dari Pemprov DKI Jakarta. Beberapa lansia dengan kriteria memiliki anak seorang PNS, saudara anggota legislatif dan masih memiliki beberapa aset seperti rumah luas dan bagus atau mobil tidak bisa mendapatkan bansos tersebut.
Ini kriteria untuk menjadi penerima Kartu Lansia Jakarta 2023:
Warga DKI Jakarta yang berusia 60 tahun ke atas.
Lansia yang memiliki kondisi ekonomi rendah dan terdaftar di Daftar Penerima Bantuan Sosial (DTKS).
Lansia yang mengalami kendala fisik atau psikologis.
Lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau memiliki penghasilan yang rendah.
Lansia yang menderita penyakit menahun dan tidak dapat bergerak dari tempat tidur.
Lansia yang terlantar baik secara psikis maupun sosial.
BACA JUGA:Mahkamah Konstitusi (MK) Bentuk Majelis Kehormatan, Begini Respons Mahfud MD
Kartu Lansia Jakarta KLJ sebagai bansos tersebut diperuntukkan bagi warga Ibukota dengan kategori usia 60 tahun keatas. Lansia kategori yang sudah tercatat sebagai penerima lama, akan mendapatkan bantuan dana senilai Rp900.000 (untuk tiga bulan) sementara lansia baru bisa Rp 1.8 juta untuk 6 bulan sekaligus.
Untuk memenuhi syarat penerimaan Kartu Lansia Jakarta, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi, di mana yang paling diutamakan adalah lansia yang mengalami kesulitan ekonomi.
Demikian informasinya semoga KLJ 2023 telah cair dan dapat diambil dari rekening Anda para lansia penerima manfaat DKI Jakarta!!