TENTANGKTA.CO- Baru saja diinformasikan pemotongan bantuan penerimaan bantuan sosial bansos sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Nominal bansos yang dipotong ini untuk dialokasikan bagi penerima bansos lain supaya penerima bansos lebih luas.
Termasuk di Kecamatan Cilincing Jakarta Utara beberapa warga penerima manfaat utamanya lansia penerima KLJ sudah tahu jika dana yang diberikan kepada lansia ini jumlahnya menyusut alias berkurang. Meski demikian jumlah penerima makin banyak dan makin luas.
Baru baru ini Dinsos DKI Jakarta memberikan penambahan kuota bagi lansia penerima manfaat KlJ Kartu Lansia Jakarta.
BACA JUGA:Laga Derby Manchester di Premier League Minggu (29/10) Di Mata Maradona
Penambahan kuota bagi penerima manfaat KLJ sungguh membuat para lansia lega dan bahagia. Tak terkecuali bagi warga kawasan Cilincing Jakarta Utara. Banyak dari mereka yang bahagia mereka masih terdaftar menjadi peserta penerima manfaat.
Ketua RW 10 Kelurahan Semper Barat Kecamatan Cilincing Jakarta Utara, Efri menuturkan pemerataan KLJ yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dinilai warga sudah cukup adil.
Efri menuturkan untuk penambahan kuota KLJ, kami sampaikan kepada warga yang selama ini mendapatkan KLJ sebesar Rp 600.000, namun kuota penerimanya ditambah untuk skema pemerataan menjadi Rp 300.000, itu pun diterima dengan baik oleh warga.
Efri menjelaskan, warganya memahami skema pemerataan bantuan sosial KLJ yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Dengan begitu, saat ini warga lansia yang mulanya tidak mendapatkan bantuan, kini bisa menerima manfaat dari program itu.
“Alhamdulillah, warga kami di RW 10 sudah memahami dan sudah menerima skema pemerataan ini. Hal itu bagus, karena daripada nanti dapat besar tetapi ada warga yang lain butuh tapi tidak dapat,” bebernya.
Update terbaru ternyata kartu susulan KLJ baru diberikan di Kecamatan Cilincing Jakarta Utara kemarin Sabtu 21 Oktober 2023.
BACA JUGA:Laga Derby Manchester di Premier League Minggu (29/10) Di Mata Maradona
Pemprov DKI Jakarta memang telah memangkas nilai bantuan dalam KLJ pada tahun 2023 dari Rp 600.000 menjadi Rp 300.000 demi menambah kuota penerima manfaat dari KLJ. Diharapkan kebijakan pemerataan ini dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat dari KLJ.
Barusaja Dinsos DKI Jakarta mengumumkan dan menjawab beberapa pertanyaan yang dianggap sering muncul untuk ditanyakan. Pertanyaan seputar KLJ 2023. Ada beberapa hal yang sering ditanyakan dan akhirnya dibahas dengan cara diunggah dalam akun Instagram resminya.
Melansir akun resmi Dinsos DKI Jakarta yang barusaja diunggah pada Sabtu 14 Oktober 2023 kemarin disampaikan bahwa
“berdasarkan keputusan Gubernur (Kepgub) nomor 281 tentang penerima dan besaran bantuan sosial tahun anggaran 2023, besaran masing masing bansos yakni Rp300 ribu/bulan per orang alias perlansia,”
Disampaikan pula aturan dari Dinsos DKI Jakarta sebagai berikut:
BACA JUGA:Pesan Kapolri Jelang Pemilu 2024: Panas, Dinginkan Saja
“Perubahan bantuan sosial yang semula awalannya Rp600 ribu perbulan menjadi Rp300 ribu perbulan bertujuan untuk memperluas penerimaan bantuan sosial bagi penerima Kartu Lansia Jakarta KLJ kepada prasejahtera di Provinsi DKI Jakarta,”.
Atas hal ini maka pertanyaan pertanyaan kaitan pemangkasan dan pemotongan dana KLJ sudah cukup jelas yakni supaya terjadi pemerataan penerima KLJ.
Penerima KLJ yang sebelumnya kuotanya hanya sedikit kini bisa diperbanyak lagi.
Demikian informasinya semoga KLJ Anda segera cair hari ini ya!