Kamis, 21 November 2024

Syarat LENGKAP Penerima Bansos PKH dan BPNT yang Pencairan Hingga November dan Desember, Jangan Terlewatkan

Oktober ini ada 2 bansos yang terdistribusi yakni PKH dan BPNT. Adapun durasi pencairan masih dapat berlangsung hingga November dan Desember

Hot News

TENTANGKITA.CO– Bantuan sosial bansos merupakan jaring pengamanan sosial yang diberikan kepada warga tak mampu. Pada kali ini sebagian warga penerima manfaat dipastikan tengah menunggu kapan pencairan bansos tersebut. Bansos ini berasal dari pemerintah Indonesia. Oktober ini ada 2 bansos yang terdistribusi yakni PKH dan BPNT. Adapun durasi pencairan masih dapat berlangsung hingga November dan Desember

Simak dan terus CEK artikel dibawah ini hingga tuntas untuk mendapatkan informasi jelas mengenai update terbaru kaitan bansos PKH dan BPNT. Sudah akhir Oktober sebentar lagi November bansos dapat dipakai mencukupi kebutuhan di awal bulan. Hal ini berikan untuk mereka yang tidak punya gaji tetap. Adapun durasi pencairan dapat berlangsung hingga November dan Desember.

Ikuti terus update terbaru kaitan bansos PKH dan BPNT beserta syarat lengkapnya. Jika Anda ingin mendapatkan bansos ini sudah seharusnya Anda paham dengan persyaratan diberikannya dua bansos tersebut. Adapun pencairan durasinya dapat berlangsung hingga November dan Desember.

BACA JUGA:Berikut Jadwal Penyaluran Bansos KLJ KAJ dan KPDJ Penerima Lama, CEK INFOGRAFIS Hari Ini Senin 23 Oktober 2023

Syarat penerima bansos PKH dan BPNS

WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Adapun dua jenis bansos ini yakni Bantuan Pangan Non Tunai BPNT dan Program Keluarga Harapan PKH.

Tak tanggung tanggung bagi penerima bansos ini bisa mendapatkan total sebanyak Rp 2,4 juta bagi setiap penerima manfaat. Namun demikian untuk mendapatkan dua bansos ini ada persyaratan khusus yang harus dipernuhi penerima manfaat. Apa saja persyaratan ini?

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Selain dirinya merupakan warga dari kalangan tidak mampu, para penerima manfaat wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS.

BACA JUGA:Gibran Rangkabuming Cawapres Prabowo Subianto

Pemerintah menjadwalkan penyaluran dan pencairan bansos tersebut biasanya di hari kerja Senin sampai dengan Jum’at.

Telah masuk penyaluran periode terbaru tahap ke-4, bansos BPNT dan PKH akan disalurkan secara bertahap.

Adapun pemerintah bersama Kemensos sudah membuat jadwal periode alokasi bansos BPNT dan PKH 2023. Berikut alokasi nya:

– Tahap 1: Januari, Februari dan Maret 2023

Tahap 2: April, Mei dan Juni 2023

– Tahap 3: Juli, Agustus dan September 2023

– Tahap 4: Oktober, November dan Desember 2023

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...