TENTANGKITA.CO– Bantuan sosial alias bansos dari Dinsos DKI Jakarta memang terus menarik untuk diikuti. Sabar ya penerima manfaat menunggu pencairan masuk ke rekening sebentar lagi. Hal ini berlaku bagi pemegang KAJ KPDJ dan KLJ Sambil menunggu pencairan simaklah informasi dibawah ini.
Kabar menyenangkan lagi bahwa bansos berupa KAJ KPDJ dan KLJ ini juga bisa dilakukan untuk pembelian pangan murah. Buruan segera CEK Rekeningmu sekarang juga!!
Barusaja Dinsos DKI Jakarta secara resmi merilis infografis melalui akun Instagramnya. Dalam infografis disebutkan ada pertanyaan yang muncul tentang bolehkan pembelian pangan murah memakai KAJ KPDJ dan KLJ ?
BACA JUGA:Soal Penambahan Kuota Penerima Manfaat KLJ, Begini Respon Warga Cilincing Jakarta Utara
Dinsos DKI Jakarta kemudian memberikan klarifikasi dan penjelasan sebagai berikut:
“Sesuai dengan Peraturan Gubernur Pergub Nomor 28 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Pangan dengan Harga Murah, maka penerima bantuan sosial berupa KAJ, KPDJ dan KLJ tahun 2023 dapat mengakses pangan bersubsidi (pangan murah) dengan membawa Kartu ATM Bank DKI Jakarta,”
Sementara untuk jenis daftar pangan murah yang bisa dibeli di antaranya:
Berikut diinformasikan list harga paket pangan murah
1. Harga satu paket pangan murah ini berisi daging, telur, beras, ikan, dan susu dengan harga Rp126.000 per paket.
2. 5 kg beras seharga Rp30 ribu dari harga normal Rp 66 ribu/ 5 kg.
3. 1 kg daging sapi seharga Rp35 ribu dari harga normal Rp 170 ribu/kg
4. ayam utuh per ekor seharga Rp8 ribu dari harga normal Rp 27 ribu/kg
BACA JUGA:Atasi Ancaman Krisis, Indonesia Wajib Bangun Pondasi Pangan Mandiri
5. 1 kg ikan kembung seharga Rp13 ribu dari harga normal Rp 35 ribu/kg
6. 1 kg atau tray telur ayam seharga Rp10 ribu dari harga normal Rp29 ribu/kg
7. 1 karton isi 24 pack susu UHT seharga Rp30 ribu dari harga normal sekitar 70 ribu/ 24 pack.
Masih melalui infografis akun Instagram resmi Dinsos DKI Jakarta juga ditambahkan informasi:
“Untuk informasi lebih lanjut mengenai pangan bersubsidi, silahkan langsung dapat mengunjungi akun Instagram @dkpkp.jakarta,”.
Demikian informasinya semoga bermanfaat!